Home / Aceh Barat

Rabu, 30 November 2022 - 21:15 WIB

Pj Bupati Aceh Barat Imbau Hentikan Semua Kegiatan Menjelang Azan dan Serukan Shalat Berjamaah

Redaksi

Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi.

Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi.

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi membuat gebrakan islamis, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas sewaktu azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan mushala terdekat.

“Ini sifatnya imbauan yang lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya sudah menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN yang ada di Aceh Barat,” kata Mahdi Efendi, Rabu (30/11/2022) malam ini.

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Sosialisasi Penerima Hak Akses Turunan OSS RBA tahun 2021

Disebutkan, pada tahapan awal imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/979 tentang imbauan menghentikan kegiatan sewaktu Azan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid/mushala yang diteken oleh Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Aceh Barat dan pimpinan instansi vertikal/BUMN di Aceh Barat.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Randapil dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2024

“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektifitas kerja, saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Aceh Barat termasuk instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Aceh Barat untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum azan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah di masjid dan mushala,” tandas Mahdi dalam SE tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri dan Buka Rakor TKPK Dalam Rangka Penaggulangan Kemiskinan

Pj Bupati Aceh Barat Mahdi juga meminta kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah agar meneruskan imbauan ini kepada seluruh jajaran di bawahnya dan juga kepada sekolah/madrasah untuk dapat menindak lanjuti terkait imbauan ini.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Pasang Videotron dan TV Robot di Meulaboh

Aceh Barat

Warga Aceh Barat Diminta Waspada Angin Kencang

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Ombudsman RI 2023

Aceh Barat

Diserahkan Kakanwil, Tiga Madrasah Aceh Barat Raih Juara Madrasah Digital

Aceh Barat

Calon Venue PON 2024 Aceh Barat Divisitasi KONI Pusat
pangdam-im

Aceh Barat

Pangdam IM Tutup TMMD ke 120 Tahun 2024 di Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten tahun 2024