Home / Hukrim

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:09 WIB

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

Redaksi

Ist.

Ist.

PIDIE –  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu berinisial AM (19) dan SF (22). Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, 9 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  WNA asal Maladewa Diamankan Petugas Imigrasi Sabang

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 10 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Hukrim

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan (DPO) kasus Korupsi

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Hukrim

Kumpulkan Rp 53 Miliar, Berikut Kronologi Pemerasan Izin TKA di Kemnaker