Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:20 WIB

Sekda Hadiri Randapil dan Alokasi Kursi DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2024

Redaksi

MEULABOH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban SE., M.Si., yang mewakili Pj Bupati Aceh Barat menghadiri kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan (randapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang, Kamis (14-12-2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Eva Sky Hotel Meulaboh Kabupaten Aceh Barat tersebut, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Barat, para Kepala SKPK terkait, Ketua dan Sekretaris Partai Politik, Perwakilan Panwaslih Aceh Barat, para camat, unsur akademisi dan mahasiswa, serta Ketua Organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan di Istana Wapres 

Dalam sambutannya, Sekda Marhaban, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat itu.
Menurutnya, uji publik Randapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Barat dalam Pemilu serentak nanti, merupakan langkah bersama dalam upaya menyukseskan berbagai tahapan untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Pemilu serentak tahun 2024 merupakan momentum demokrasi yang penting dan strategis bagi pembangunan daerah, bangsa dan negara.

Untuk itu, kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serentak menjadi salah satu fokus bagi Pemerintah, sehingga sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen terkait, menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak di 2024 mendatang.

Baca Juga :  Mengenang 20 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Ajak Warga Kumpul di Masjid Raya Baiturrahman

“Atas nama Bupati, kami berharap pelaksanaan kegiatan ini harus bisa mengakomodir kepentingan publik yang seluas-luasnya, sehingga hasil dari uji publik ini dapat memberi dampak dan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat,” kata Sekda Marhaban.

Disamping itu, kata Marhaban, penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRK Aceh Barat, juga harus mengedepankan prinsip-prinsip penataan Dapil dan alokasi kursi, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas serta kesinambungan. .

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap memberikan dukungan penuh dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu Serentak dengan baik. Untuk itu, KIP Aceh Barat tetap berpedoman pada regulasi yang ada, dan tidak memiliki kepentingan apapun dalam hal penetapan Dapil dan alokasi kursi, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan dengan jujur, adil dan lancar,” ujar Marhaban.

Baca Juga :  Pj Bupati Azwardi Gelar Safari Subuh, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kemandirian Ekonomi

Sekda Aceh Barat itu optimis dengan sinergitas yang terjalin antara Pemerintah, KIP Aceh Barat dan seluruh elemen masyarakat, akan menjadi komitmen bersama untuk mendorong kesuksesan proses demokrasi melalui Pemilu serentak yang berkualitas, aman dan kondusif.[]

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Longsor, dan Tenggelam

Pemerintah

Mendagri Beri Pesan Penting kepada Kepala Daerah

Daerah

Wujud Kepedulian, Partai Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simeulue

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Gelar Pendidikan Kader Ulama ke – X

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Aceh Besar

PAN Aceh Besar Resmi Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis