Home / Hukrim

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:56 WIB

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

mm Redaksi

SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Langsa

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sinergi Polri dan Perangkat Desa Cot Trieng: Selesaikan Sengketa Tanah Lewat RJ Sesuai Semangat KUHP Nasional

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Hukrim

KPK : Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Hukrim

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak