Home / Hukrim

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:45 WIB

Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Redaksi

SIGLI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal menangkap seorang wiraswasta berinisial IY (30) di Gampong Puuk Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Kamis, 2 Februari 2023.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba'da Subuh di Bulan Ramadhan

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Illegal Loging

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik IY, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 4 Februari 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NI–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram dan satu unit _handphone_ diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Hukrim

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tanggani 1.301 Kasus WNI, Mayoritas Terkait Penipuan Daring (Online Scam)

Hukrim

Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 5 Miliar dari Aceh, Tiga Pria Dibekuk di Jambi

Daerah

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree