Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:51 WIB

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

mm Redaksi

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Jakarta – KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel sapaan akrabnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Dilansir Detik.com, dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini Noel telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Total ada 10 orang ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Noel. Kasus OTT ini berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga :  Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Pesan Menteri Imipas ke Hotman: Imigrasi tak Punya Kewajiban Beri Tahu

Hukrim

Sedang Transaksi Jual Beli Chip Domino, Empat Pelaku Diboyong Polisi

Daerah

Pidsus Kejari Aceh Singkil Lidik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset di Puskesmas

Nasional

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Hukrim

Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba 

Nasional

Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’

Nasional

Kampanye Literasi SPS Goes to School, Saidul: Sesibuk Apapun dengan Smartphone, Luangkan Waktu untuk Membaca dan Menulis 

Daerah

Wagub Aceh Terima Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Bahas Huntara Pascabencana