Home / Hukrim

Selasa, 17 Januari 2023 - 22:43 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

mm Redaksi

BANDA ACEH – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Ayah Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandungnya

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Hukrim

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

Hukrim

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Hewan Dilindungi

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Daerah

Diduga Jadi Korban Kekerasan Dua Remaja Alami Trauma Psikologis

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Hukrim

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

Hukrim

Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Kashmir