Home / Nasional

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:58 WIB

Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

mm Redaksi

Kalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan asrama Brimob Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura, Sekda Kalbar serta tamu undangan lainnya.

Kapolri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk pemerintah daerah atas dukungannya terhadap pembangunan asrama Brimob ini.

“Asrama ini kebetulan memang dekat dengan sungai dan hampir puluhan tahun belum pernah dilaksanakan renovasi namun atas inisiatif dan kepedulian teman-teman semua yang tergerak untuk melakukan perbaikan dan pembangunan. Alhamdulillah
direncanakan akan diselesaikan 266 unit rumah dinas tentunya beserta isinya yang dilakukan secara bertahap,” kata Kapolri, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga :  Pesan Menko Hadi Tjahjanto Pada Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

Untuk tahap awal, renovasi dan pembangunan asrama telah terbangun pada blok B yang progresnya telah mencapai 87 persen.

Baca Juga :  Pangdam IM dan Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo

Kapolri menyampaikan bahwa, pembangunan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian masyarakat kepada Polri, khususnya pada Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat.

Oleh karenanya, Kapolri meminta agar personel membalasnya dengan terus bekerja memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memberikan yang terbaik saat menjalankan tugas pokok dalam rangka menjaga kamtibmas dan memberantas tindak kejahatan.

“Dan mendukung kebijakan pemerintah ke depan terkait perkembangan kawasan ekonomi khusus dan industri khusus, mendukung IKN,” ucap Sigit.

Baca Juga :  Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

“Saya perintahkan anggota untuk bekerja dengan baik tanpa kenal lelah dan buktikan bahwa kita semua bisa menjadi pelayan publik. Ini harus dilakukan karena masyarakat sampai saat ini masih sangat sayang kepada kita semua,” tambah Sigit, sekaligus mengakhiri. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Nasional

Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Nasional

Kunjungan ke Pelabuhan ASDP Merak, BHS Dorong Penambahan Dermaga pada Lintasan Merak-Bakauheni

Nasional

Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan

Nasional

Turun Ke Warga, Bambang Haryo Serap Aspirasi Masyarakat

Kesehatan

Banda Aceh Raih UHC Award 2026 Kategori Utama, Capai Kepesertaan JKN 99 Persen

Nasional

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026