Home / Daerah

Jumat, 28 April 2023 - 17:05 WIB

Granat Temuan Warga Krueng Raya Diledakkan, Ternyata Masih Aktif

mm Redaksi

Aceh Besar – Granat nanas yang ditemukan warga di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Kamis, 27 April 2023 sore kemarin hari ini dimusnahkan (disposal) dengan cara diledakkan, Jumat (28/4/2023).

Pemusnahan granat yang diduga peninggalan massa perang ini dilakukan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh didampingi pihak Polsek Krueng Raya di sebuah lahan kosong yang masih berada dalam kawasan gampong setempat.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Official Team Persiraja Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

“Pelaksanaan disposal dilakukan sesuai prosedur, diledakkan dua kali dan ternyata masih aktif dengan memiliki daya ledak radius 100 meter,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away.

Baca Juga :  Direktur Bisnis Bob Rinaldi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Selain itu, lanjut Rolly, Tim Jibom Gegana juga sudah menyisir lokasi sekitar penemuan granat untuk mengetahui pasti apakah masih ada granat lainnya yang tersembunyi. Alhasil, dipastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.

Baca Juga :  Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh

Daerah

Pangdam IM Bersama Kapolda Aceh dan Asisten III Aceh Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI

Daerah

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Aceh Besar

Swar-Z dan Posyantek Ajuen Supernova Masuk Radar Penilaian Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Uang Makan Dipangkas, Damkar Pidie Mogok Kerja

Daerah

Komda LP-KPK Aceh Nilai Komisioner KIP Aceh Tidak Mampu Cermati Regulasi

Daerah

Panwaslih Aceh Singkil : Dulmusrid tidak ditemukannya pelanggaran administrasi

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kalapas Blangpidie Terima Kunjungan Kajari Aceh Barat Daya