Home / Hukrim

Senin, 11 Desember 2023 - 15:07 WIB

Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

Redaksi

Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya Ingatkan Masyarakat Agar Berhati Hati Terhadap Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Daerah.

Informasi di himpun Wartawan Senin 11 Desember 2023 diduga terjadi penipuan yang mencatut atau mengatasi namakan Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K.

Baca Juga :  Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan sering terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Daerah.

“Banyak terjadi penipuan apa lagi saya sebagai pejabat baru di Nagan Raya, pasti ada yang memanfaatkan situasi seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, dua menghimbau kepada masyarakat harus lebih berhati hati. Selain itu jika meragukan dapat mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan kebenaran, tentunya untuk menghindari terjadinya penipuan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

“Saya menghimbau kepada masyarakat Nagan Raya agar hati hati bila memang ada yang mengatasnamakan kapolres agar di konfirmasi dahulu jangan cepat merespon apa lagi beritanya meminta sesuatu,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor saat Salat Jumat di Masjid Lhokseumawe

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. menegaskan kalau apa yang terjadi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar bang, saya juga kaget no telpon saya hanya ada satu nomor, tidak ada nomor lain,” tegasnya. (rz)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Daerah

Pernyataan Wanhar Lingga Melukai Hati Profesi Insan Pers

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Hukrim

Polisi Amankan Penipu Lintas Provinsi

Hukrim

Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Kekerasan di Kabupaten Yahukimo Papua

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Hukrim

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully