Home / Hukrim

Rabu, 16 November 2022 - 14:47 WIB

Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol Diamankan di Pidie

mm Redaksi

NOA | Sigli – Personel Sat reskrim Polres Pidie mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer saat patroli antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Raya Batee – Sigli, Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu dini hari, 16 November 2022.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, senjata api rakitan itu ditemukan dalam ras ransel bersama dengan narkotika jenis sabu dan ganja.

Winardy menceritakan, pertamanya personel Satreskrim Polres Pidie yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Pidie Ipda Charlie sedang berpatroli antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Raya Batee – Sigli, Grong-Grong. Namun, sekira pukul 02.15 WIB saat melintas petugas melihat dua orang mencurigakan, di mana yang satu berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

“Petugas melihat dua orang mencurigakan. Mereka saling berbincang dengan posisi yang satu berdiri di pinggir jalan menggunakan tas ransel dan satunya lagi berada di atas sepeda motor,” jelas Winardy, dalam keterangannya, Rabu, 16 November 2022.

Baca Juga :  Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Melihat gelagat mencurigakan itu, kata Winardy, petugas turun hendak memintai keterangan, tapi yang duduk di atas motor langsung tancap gas ke arah Gampong Tibang, sedangkan satunya lagi yang memakai ransel melarikan diri ke arah tambak.

Lantas petugas melakukan pengejaran terhadap orang yang lari ke tambak dan menarik tas ransel yang digunakannya hingga putus. Namun, orang tersebut berhasil kabur.

Baca Juga :  Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah dicek, isi tas ransel tersebut adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol merek Sig Sauer, satu magazine, enam paket narkoba jenis sabu seberat 1,14 gram, dua paket ganja seberat 6,4 gram, lima batang rokok, dan satu baju kemeja lengan pendek.

“Saat ini seluruh barang yang ditemukan tersebut diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan, baik terkait senjata api maupun narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Hukrim

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

Hukrim

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Ini Tanggapan PWI Aceh terhadap Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Hukrim

Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79