Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 20 Maret 2024 - 01:22 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten III Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka

Redaksi

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, membuka Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka, di Aula Kantor Camat Kuta Malaka, Selasa (19/3/2024).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, membuka Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka, di Aula Kantor Camat Kuta Malaka, Selasa (19/3/2024).

Kota Jantho – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto S STP MM, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kuta Baro dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, dengan tema “Memantapkan reformasi birokrasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan kawasan unggulan yang berkelanjutan,” di Kantor Camat Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (19/3/2024).

Pada kesempatan itu Jamaluddin mengatakan, Musrenbang ini dilakukan setiap tahunnya supaya program atau kegiatan masyarakat di kecamatan tersebut dapat direalisasikan oleh kabupaten.

“Maka oleh karena itu Musrenbang kecamatan ini dilaksanakan setiap tahunnya dengan memasukkan usulan program prioritas di bidang ekonomi, sosial budaya dan sarana prasarana,” ujarnya.

Jamaluddin menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus berupaya membangun infrastruktur di segala sektor termasuk sektor kesehatan, pendikan, pertanian yang merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian dan pengannguran, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia. “Pemkab Aceh Besar juga menargetkan akselerasi pembangunan pada tahun 2025 mendatang, khususnya pada sektor infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar untuk mengurangi beban masyarakat, sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan,” sebutnya.

Baca Juga :  Besok, Gala Siswa 2024 Piala Pj Bupati Aceh Besar Dimulai

Jamaluddin juga berkata bahwa percepatan pembangunan daerah harus didukung oleh tiga (3) pilar pembangunan yang meliputi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

“Ketiga pilar pembangunan ini diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan, sehingga pembangunan daerah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Tentunya menurut Jamaluddin, keberhasilah pembangunan daerah sangat dipengaruhi dari kualitas perencanaan serta kerjasama dan sinergisitas seluruh stakeholder pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.

“Sehingga pada akhirnya, keselarasan serta keterpaduan peran dan fungsi dari masing-masing pilar pembangunan merupakan modal dasar guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto Raih Peringkat Lima Terbaik Nasional Kinerja Pj Bupati 

Jamaluddin berharap agar Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bukan hanya sebatas formalitas. Namun, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilaksanakan untuk melahirkan pembangunan secara merata di Kabupaten Aceh Besar.

“Yang harus dipahami bahwa Musrenbang kecamatan ini bukan hanya sebagai formalitas saja, namun hal ini merupakan salah satu acuan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten. Musrenbang adalah nilai awal dari lahirnya anggaran pemerintah,” jelasnya.

“Jika di kecamatan tidak melakukan Musrenbang, maka penganggaran APBD di kabupaten tidak dapat dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Rahmat Aulia berharap agar masyarakat Kecamatan Kuta Malaka saat Musrenbang nanti dapat juga melihat program turunan yang bersifat nasional.

“Karena ada program nasional yang harus diikuti oleh daerah, seperti program penurunan stunting, dan lainnya, jadi nanti ada program kabupaten yang mengikuti program nasional,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Ditjen KSDAE melalui Balai KSDA Selamatkan Satwa Owa

Selain itu kata Rahmat, masyarakat juga bisa memasukkan programnya melalui pokok – pokok pikiran (pokir) DPRK di Daerah Pemilihannya.

“Jadi jika ada usulan yang tidak terakomodir pada Musrenbang, masyarakat juga bisa memberikan masukan atau usulan melalui pokir atau aspirasi anggota DPRK,” jelas Rahmat.

Karena menurut Rahmat program Musrenbang ini nantinya akan diolah oleh Bappeda dan dimasukkan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK), sehingga nanti akan menjadi APBD atau APBK.

“Nah, jika masyarakat ingin melihat program Musrenbang yang kita usulkan ini apakah direalisasi oleh pemerintah atau tidak, maka nanti bisa dilihat dalam APBD atau APBK,” tutupnya. **

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Daerah

komitmen Kanwil Kemenkum Aceh Dukung Program Pemerintah Daerah

Daerah

Meurah Budiman : HUT RI Ke-79 Ragam baju adat Kemenkumham Aceh, bangsa yang kaya akan budaya

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta

Pemerintah

Bupati Pidie Jaya Safari Ramadhan di Mesjid Kuta Bate Meureudu

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN

Daerah

Simeulue Memulai Musim Tender, Publik Menanti Akhir dari Proyek Mangkrak