Home / Pemerintah

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:34 WIB

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan

mm Redaksi

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan.

Data Berkualitas Dorong Efisiensi Pembangunan.

Banda Aceh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf mengatakan ketersediaan data yang berkualitas akan memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan yang efisien. Hal tersebut juga sesuai dengan amanat dari prinsip kebijakan Satu Data Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.

Pemerintah Aceh sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data yang mengatur tentang kebijakan tata kelola yang menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk menghadirkan data yang berkualitas diperlukan pemahaman dan pengetahuan tentang manajemen data guna mendukung implementasi konsep Satu Data Indonesia. Pemerintah Aceh telah menyediakan Portal Open Data Aceh yang merupakan portal resmi Satu Data Aceh sebagai turunan dari portal Satu Data Indonesia,” ujar Marwan Nusuf, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Dalam perkembangannya, pelaksanaan penyeberluasan data terutama data statistik sektoral di level kabupaten/kota di Aceh menggunakan Portal Open Data daerah masing-masing belum memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

Dataset data yang telah dipublikasikan tapi belum memenuhi standar salah satunya adalah metadata yang merupakan informasi terstruktur terkait Suatu Data. Selain itu, struktur dan format tabel yang diunggah sangat bervariatif, tidak terstruktur, sulit dipahami pembaca data dan tidak dapat langsung dianalisis untuk memperoleh suatu informasi.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Dukung Kebijakan P3PD dan Mengaplikasikan Sampai Tingkat Gampong

Untuk mempercepat pemenuhan tersebut, Diskominsa Aceh menggelar Klinik Konsultasi Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning Portal Open Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan penguatan kapasitas tersebut diikuti oleh operator atau admin 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari setiap 23 Kabupaten/Kota.

“Operator portal Open Data Kabupaten Kota di Provinsi Aceh mendapatkan pelatihan teknis untuk memahami arah kebijakan, tata kelola Satu Data, dan tata cara unggah dataset dengan format atau struktur tabel data yang mudah diolah serta dilengkapi dengan metadata,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat UMKM di Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto Resmikan Airo Life

Marwan Nusuf berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai arah kebijakan dan tata kelola Satu Data di tingkat daerah sehingga bisa menjadi alat untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan di kabupaten kota.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo dari seluruh wilayah Aceh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan kerjasama dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Kemitraan Australia-Indonesia. (hd/amr) 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0115 Simeulue Bersama Ketua Persit KCK Berikan Dukungan untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan Nasional atas Pelaksanaan PPG-PAI

Ekbis

Konversi ke Syariah, Bank Aceh Tunjukkan Kinerja Tren Positif

Daerah

Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra

Aceh Barat

Disparpora Aceh Barat Gelar Memotif 2025, Wujud Komitmen Pemerintah terhadap Ekonomi Kreatif

Pemerintah

LMND Dukung Pernyataan Jaksa Agung: Jaksa Harus Berkualitas dan Berintegritas

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bahas R3P Pascabencana, Usulkan Anggaran Hampir Rp800 Miliar

Aceh Barat

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah Buka Pergelaran POPDA Aceh XVII Aceh Timur 2024, Pj Bupati Mahdi Turut Hadir