Home / Hukrim

Sabtu, 25 Mei 2024 - 01:29 WIB

Aktivis HAM: Tak Sulit Bagi Polisi Ungkap Mafia Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia  

Redaksi

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Jakarta – Aktivis hak asasi manusia (HAM) di Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, mengatakan tak sulit memberantas mafia yang melakukan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia.

“Kita biarkan dulu polisi bekerja. Mencari tahu sampai ada titik terang. Siapa sih, dalang di balik ini,” kata Chrisanctus, Jumat malam, 24 Januari 2024.

Sebelumnya ditemukan 16 pekerja migran non-prosedural ditelantakan di pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 21 Mei lalu. Romo Chrisanctus mengatakan, kasus penyelundupan pekerja migran secara non-prosedural kerap terjadi.

Dia menjelaskan, alasan belasan pekerja migran itu tak di antar sampai ke darat. Mereka justru dibuang di tengah laut. Lalu disuruh berenang ke darat. “Janjinya nanti ada orang jemput mereka. Tapi dari tengah malam sampai siang tak ada yang jemput mereka,” tutur dia, menceritakan belasan pekerja dipulangkan dari Malaysia secara ilegal itu.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Soal penyelundupan pekerja migran ini, Romo Chrisanctus mengatakan, aparat penegak hukum sebenarnya tahu siapa mafia di balik ini. Tinggal bagaimana aparat mau mengusutnya dan membukanya ke publik. “Kalau saya mereka mau (membongkarnya) enggak. Enggak perlu pakai strategi apa gitu, kita pakai hati nurani saja,” tutur dia. “Ini bukan kasus baru. Jangan ada dusta di antara kita, sudahlah.”

Dia yakin negara punya kemampuan membuka kasus penyelundupan pemulangan PMI secara gelap. Negara, kata dia, punya kecanggihan untuk mendeteksi masalah seperti ini. Perihal penanggulangannya, dia berujar, setelah ditangani TNI Angkatan Laut, selanjutnya diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sebab ini menyangkut pekerja migran.

Baca Juga :  BP3MI Aceh : USK diusulkan tempat seleksi bahasa bagi CPMI Asal aceh

Selanjutnya BP2MI memulangkannya ke daerah asal atau kampung halaman. Dari situ baru dicari tahu siapa mafia yang melakukan penyelundupan secara ilegal. Karena dalam kasus seperti ini, yang tertangkap hanya korban. Sementara mafianya tidak diketahui. “Sehingga perlu ada pengembangan, dan bisa terbuka siap dalang di belakang ini. Nanti tetap ditemukan (mafia),” tutur dia.

Dia menjelaskan, 16 PMI itu dibuang di tengah laut. Belasan orang itu akhirnya berenang dari jarak sekitar 150 meter ke pulau kosong itu. Pelepasan pekerja migran itu sekitar 01.00 WIB. “Mereka dari Malaysia. Dijanjikan diantar pulang sampai ke rumah. Terus dibuang di tengah laut, disuruh berenang ke pulau,” ujar dia.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembobol Indomaret dan Pencuri Sepmor di Aceh Tenggara

Saat ditemukan warga di pulau tak berpenghuni itu, belasan Pekerja Migran Indonesia  ini dalam keadaan basah kuyup. Akhirnya warga yang melintas itu kembali melaporkan keberadaan mereka kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, para pekerja migran yang dibuang di laut bukan cerita baru. “Ya, memang fenomena itu biasa. (Dibuang) itu biar (mafianya) enggak ketahuan,” ucap aktivis kemanusiaan itu.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Tempo.co

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP

Hukrim

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Hukrim

Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 5 Miliar dari Aceh, Tiga Pria Dibekuk di Jambi

Hukrim

Bakamla RI Tangkap Lima Terduga Pelaku Perompakan Batu Bara

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air