Home / Hukrim

Sabtu, 25 Mei 2024 - 09:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat

Redaksi

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat. Foto: NOA.co.id

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat. Foto: NOA.co.id

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe telah melaksanakan razia ketat dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur cuti nasional Hari Waisak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Lhokseumawe pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 20.00 WIB.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lhokseumawe, Akp Zahabi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres beserta gabungan personil lainnya, menunjukkan komitmen Polres dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Abdya Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sasaran razia meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pencegahan peredaran narkoba serta senjata api.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap PolisiĀ 

Salman menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban masyarakat selama libur cuti nasional dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024. Berkat upaya tersebut, area tersebut tetap aman dan terkendali.

Dalam hasil razia, tidak ditemukan barang mencurigakan atau kejadian menonjol lainnya. Hal ini menandakan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi aksi kejahatan dan menghubungi kantor Polisi terdekat jika mengalami ancaman atau gangguan dari pelaku kejahatan. Ini merupakan upaya kolaboratif antara Polres dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.

Penulis: Farid Ismullah

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tanggani 1.301 Kasus WNI, Mayoritas Terkait Penipuan Daring (Online Scam)

Hukrim

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

Hukrim

Polisi Amankan Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe

Hukrim

Jaksa Agung : Penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Hukrim

Polisi Mulai Selidiki Penjualan Lahan di Simeulue

Hukrim

Plt. JAM-Pidum Menolak 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang