Home / Nasional

Senin, 3 Juni 2024 - 23:00 WIB

Menko Polhukam : Saatnya Indonesia Memiliki Coast Guard  

Redaksi

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Tengah) saat Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). (Foto | HO-Humas Kemenko Polhukam RI).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Tengah) saat Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). (Foto | HO-Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta – Untuk memperkuat penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, maka perlu penegasan posisi badan atau entity baru sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya, agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard,” Kata Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin 03 Juni 2024.

Hal tersebut di sampaikan Menko Polhukam saat Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/).

Baca Juga :  Dampingi Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Hadiri Pembukaan PON XXI di Aceh

Menko Hadi menyampaikan bahwa saat ini, terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yurisdiksi yang terkendala dalam penegakan hukumnya. Hal ini karena beberapa penyidik Kementerian/Lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya, selain tindak pidana di bidang pelayaran,” Pungkas Menko Hadi.

Pada kesempatan tersebut, mantan Panglima TNI ini menyampaikan pandangan pemerintah untuk menentukan arah dan kebijakan yang lebih efektif dalam bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Diantaranya yaitu pengintegrasian data dan informasi Kementerian/Lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, dilengkapi dengan infrastruktur teknologi informasi sebagai rujukan tunggal (single point of truth).

Baca Juga :  Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi

“Berdasarkan data dan informasi yang terintegrasi tersebut, dilakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana, personel, serta kewenangan Kementerian/Lembaga. Apabila ditemukan kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi saat ini, maka diperlukan perumusan kebijakan untuk menutup kesenjangan tersebut, misalnya penambahan aset, personel, atau penguatan kelembagaan,” kata Menko Hadi.

Baca Juga :  Menkopolkam Dukung Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto menyampaikan bahwa perlu pengaturan penegakan sinergitas untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia, serta diharapkan tidak ada lagi kesan dualisme Coast Guard.

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” kata Utut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Empat Bulan terbentuk, Menko Polkam Apresiasi Desk P2MI

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Nasional

Pelaksanaan Rapat di Hotel, Wamendagri Bima: Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

Daerah

BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Nasional

Kejagung Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Nasional

Menpora Dito Tekankan Pentingnya Ketepatan Penggunaan Anggaran PON XXI/2024 Aceh-Sumut

Hukrim

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Sembilan Jemaah Haji Ilegal

Nasional

Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop