Home / Peristiwa

Kamis, 6 Juni 2024 - 23:39 WIB

Identitas Pemilik 10 Ruko Terbakar di Keude Blang Ara, Empat KK Mengungsi

Redaksi

Api menghanguskan 10 unit ruko di Keude Blang Ara, Aceh Utara (Foto: noa.co.id/FA)

Api menghanguskan 10 unit ruko di Keude Blang Ara, Aceh Utara (Foto: noa.co.id/FA)

ACEH UTARA – Sebanyak 10 unit rumah toko di Keude Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara ludes terbakar. Dampak dari insiden tersebut empat kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.

Adapun identitas pemilik 10 ruko tersebut yakni Khairul Rizal (40), Helmi (50), Mayiddin (38), Basyarullah (48), Badruddin (50), Setiawan (38), Rukiah (60), Ismail (65) warga Kuta Makmur.

Baca Juga :  Menteri LHK : 95% Hutan Gambut SM Rawa Singkil di Aceh, Tetap Utuh

Kemudian  milik Amir (50) warga Meurah Mulia dan M Nasir (52) asal Kecamatan Samudera.

Sementara empat KK yang mengungsi ke rumah kerabatnya yaitu Helmi, Ismail, Khairul, dan Mahyeddin.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur Ipda Fadhulillah kepada AJNN mengatakan bantuan masa panik untuk korban kebakaran  juga sudah disalurkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Muhammad Ikhsan Resmi Dilantik Sebagai Anggota Badan Baitul Mal Aceh

“Bantuan yang diberikan ini berupa tenda pengungsi dan kebutuhan pokok,” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 unit rumah toko di Keude Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara terbakar. Kebakaran hebat itu terjadi kemarin, Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Longsor Lumajang : Tim Gabungan Kembali Temukan Satu Korban Meninggal Dunia

“Diduga api dari percikan api genset yg dihidupkan salah satu pemilik toko,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Kuta Makmur Ipda Fadhulillah.

Kapolsek menambahkan tak lama kemudian api begitu cepat membesar dan menyambar ke toko lain. Kerugian sendiri ditaksirkan mencapai Rp 1,5 miliar.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Daerah

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Daerah

Ditjen PSDKP Didesak Tindak Pengunaan Pukat Harimau di Aceh Timur dan Langsa

Peristiwa

Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Peristiwa

Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Aceh Besar Sebabkan Terganggu Lalu Lintas dan Pemadaman Listrik

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia

Aceh Timur

Diduga Poslon Nomor 01 SAH Diusir Saat Kampanye Silaturahmi, Ini Klarifikasi Warga Cet Bon

Pemerintah

Menko Polkam: Korban TPPO Mengalami Kekerasan Fisik