Home / Nasional / Peristiwa

Senin, 30 Mei 2022 - 14:59 WIB

Asrama Mahasiswa Rusak Diterjang Angin, Pemkab Agara Janji akan Segera Diperbaiki

REDAKSI

NOA | Aceh Tenggara – Bangunan asrama mahasiswa Aceh Tenggara di Kota Banda Aceh, rusak usai diterjang angin kencang disertai hujan yang melanda pada minggu (29/5/2022) kemarin.

Akibatnya, mahasiswa yang menempati gedung tersebut harus mengungsi lantaran sejumlah ruangan rusak berat dan rusak ringan tidak, bisa digunakan lagi.

“Setidaknya ada 6 kamar mahasiswa yang mengalami kerusakkan, 4 kamar rusak berat dan 2 kamar rusak ringan. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu” kata ketua asrama Jupri Suhardi melalui keterangan tertulisnya Senin (30/5/2022).

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Untuk sementara kata Jupri, mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut disarankan untuk mengungsi sementara waktu.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, untuk segera menindaklanjuti kerusakkan di Asrama Mahasiswa tersebut. Sebab gedung tersebut dipergunakan bagi putera/putri Agara yang menimba ilmu di Banda Aceh.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Menanggapi hal itu, Sekda Aceh Tenggara, Mhd Ridwan mengatakan pemerintah daerah akan segera memperbaiki kerusakkan Asrama Mahasiswa Aceh Tenggara di Banda Aceh.

“Kita sudah perintahkan Kalaksa BPBD untuk melihat kondisi kerusakan gedung asrama mahasiswa itu, guna mendata sejauh mana kerusakan yang terjadi dan upaya apa saja yang diperlukan untuk perbaikkan gedung tersebut,” kata Mhd Ridwan, Senin (30/5/2022) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Kalau sudah dicek kondisi dan didata kerusakan asrama itu, nanti akan anggarkan untuk perbaikkan gedung itu melaui BPBD, karena itu aset Kabupaten Aceh Tenggara, pungkas Ridwan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Nasional

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Nasional

Presiden Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah di IKN

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Peristiwa

Aksi Massa: Jurnalis Bersatu Lawan Revisi UU Penyiaran di Lhokseumawe

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan UHC yang Diserahkan oleh Wapres RI

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono