Home / Pemerintah

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:12 WIB

Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik 

mm Redaksi

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

Tampilan website LPSE Aceh (Foto: TTI/NOA.co.id)

BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kembali eror atau tidak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir. Hal ini harus dilakukan uji forensik oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Aceh.

“Jika benar kesalahan yang disengaja, maka perbuatan tersebut termasuk dalam kejahatan yang wajib diberikan sanksi,” kata Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Selaku APIP, kata Nasruddin, Inspektorat Aceh jangan hanya diam melihat situasi ini. Apalagi masalah kejadian eror tersebut sudah berulang kali terjadi, karena itu perlu proaktif mengikuti perkembangan terjadi.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Warga di Aceh Barat Ludes Terbakar

“Bukan hanya sebagai penonton yang suaranya nyaris tak terdengar,” ujar Nasruddin.

Menurut Nasruddin, website LPSE yang sering kali eror tersebut menimbulkan kecurigan di tengah masyarakat. Sebab pemblokiran akun SPSE SKPA beberapa waktu lalu, diketahui oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

“Jika mental pejabat kita mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan dari kepentingan rakyat, maka dapat dikatakan mental pejabat Aceh sudah rusak,” ucapnya.

Baca Juga :  Camat Kota Baharu : Jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah

Nasruddin menjelaskan website LPSE adalah satu satunya cara melakukan proses tender. Apabila akun tersebut terganggu, otomatis proses tender ikut terganggu.

Atas kejadian itu, ia meminta pengelola SPSE Setda Aceh bertanggung jawab. Sebab kejadian ini sudah berulang kali. “Apakah betul alasan tekhnis atau ada unsur kesengajaan,” tuturnya.

Nasruddin menduga kejadian ini disebabkan karena pejabat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh yang baru belum mampu berkoordinasi dengan Anggota Pokja Pemilihan. Atau dia menduga ada tekanan lain dari pemangku kepentingan dengan pemenangan tender.

Baca Juga :  Pj Sekda Aceh Buka Aceh Ramadhan Festival 2024

“Apapun alasan dan motif seringnya website LPSE Aceh eror, tidak boleh lagi terjadi kedepannya. Jangan ada lagi rekayasa tertentu sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Sebab, kata Nasruddin, Aceh butuh pembangunan yang segera dikerjakan. Mengingat sudah masuk semester kedua tahun ini, daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh masih berkisar 30 persen. “Sungguh prestasi yang sangat jelek,” ucapnya.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir bantu Rakyat

Pemerintah

Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani Safari Ramadhan 1445H ke Gampong Blang Awe

Daerah

Pelayanan keimigrasian Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh

Aceh Barat Daya

Wabup Murka Banyak Pejabat “Cari Muka” Saat Bupati Ada

Nasional

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK 

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Bersama Pj Ketua PKK Hadiri Maulid Pemko Banda Aceh

Pemerintah

Gandeng Kejati, Disdik Aceh Gelar Penyuluhan Hukum