Home / Hukrim

Senin, 10 Juni 2024 - 18:03 WIB

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat

mm Redaksi

Sidang korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017 (Foto: noa.co.id/FA)

Sidang korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017 (Foto: noa.co.id/FA)

BANDA ACEH – Terdakwa kasus korupsi beasiswa pemerintah Aceh 2017, Dedi Safrizal tak lain mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengatakan sebanyak 21 anggota dewan lain juga mengusulkan pokok pikiran (pokir) pada kasus tersebut, namun hanya dirinya yang diproses hukum.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Mardani H Maming Telah Penuhi Panggilan sebagai Saksi

“Ini beban moral juga, padahal sekitar 21 orang anggota DPRA yang mengajukan, bahkan ada lebih besar. Tapi sekarang saya sendiri diproses,” kata Dedi dalam persidangan, Senin, 10 Juni 2024.

Terdakwa Dedi Safrizal dihadirkan sebagai saksi mahkota, dalam persidangan kasus korupsi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Selain Dedi, terdakwa lain pada kasus tindak rasuah itu adalah Suhaimi selaku koordinator lapangan dari Dedi Safrizal.

Sidang tersebut diketuai oleh diketuai oleh Majelis hakim Zulfikar didampingi Harmi Jaya dan Anda Ariansyah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asmadi.

Baca Juga :  Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

Hakim kemudian bertanya apakah 21 anggota DPRA lainnya yang mengajukan pokir untuk beasiswa juga melakukan pemotongan, kemudian Dedi menjawab dipastikan mereka juga melakukan pemotongan.

“Saya pastikan ada, karena semua anggota DPRA itu punya usulan,” ujarnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Daerah

BAIS TNI – Bea Cukai Gagalkan Peredaran 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Riau

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Korupsi Dana Desa, Polres Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Hukrim

Presiden Prabowo Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan Narkotika

Hukrim

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025