Home / Internasional

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:55 WIB

Kemlu Percepat Pemulangan 261 WNI Kelompok Rentan Dari Detensi Imigrasi Malaysia  

Redaksi

Sepasang WNI Suami istri sebelumnya terpisah di dua tahanan imigrasi yang berbeda. Ternyata upaya pemulangan tersebut telah menyatukan kembali keluarga yang terpisah, Mereka dipulangkan dalam 2 kloter penerbangan yang berbeda ke Jakarta, Senin (10/6/2024). (Foto/HO-Kemlu RI).

Sepasang WNI Suami istri sebelumnya terpisah di dua tahanan imigrasi yang berbeda. Ternyata upaya pemulangan tersebut telah menyatukan kembali keluarga yang terpisah, Mereka dipulangkan dalam 2 kloter penerbangan yang berbeda ke Jakarta, Senin (10/6/2024). (Foto/HO-Kemlu RI).

Jakarta – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia, Senin (10/6).

Pemulangan WNI dilepas oleh Bapak Dubes Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport.

“Program percepatan tersebut merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik” ujar Dubes Hermono,” Kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Dubes Harmono juga menekankan jika pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.

Terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan, Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan.

“Pemulangan tersebut dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Peran Australia Dalam Jalur Repatriasi Imigran Etnis Rohingya

Diketahui, jika Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI dibawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut diatas 60 tahun.

“Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini. Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya,” Ujar Judha

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkara WN Pakistan, Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi

Internasional

Dubes RI untuk kamboja Perkuat Diplomasi Pelindungan WNI di Provinsi Kampot dan Pet

Internasional

Pelindungan WNI dan Diaspora Prioritas Diplomasi salah satu Asta Cita

Internasional

Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Internasional

Kemlu RI: Pasukan perdamaian akan diterjunkan setelah ada mandat PBB

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Internasional

Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia