Home / Aceh Barat / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:34 WIB

BKPSDM Aceh Barat Umumkan 49 Nama Lulus Administrasi Seleksi JPT

Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH BARAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, mengumumkan 49 nama yang lulus seleksi tahap administrasi seleksi terbuka calon jabatan pratama tinggi (JPT).

Ketua panitia seleksi JPT di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Iskandar, dalam pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP-ABAR/2024 tanggal 13 Juni 2024, menyebutkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni assessment center, tanggal 23 sampai dengan 26 juni 2024

Baca Juga :  Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Dilanjutkan dengan penulisan makalah sesuai jabatan yang dilamar mulai 27 sampai 28 Juni 2024. Presentasi dan wawancara dimulai 2 sampai dengan 4 Juli 2024, dan rekam jejak dimulai 4 Juli 2024.

“Peserta yang tidak hadir mengikuti ujian sesuai jadwal, maka dinyatakan gugur,” ujarnya.

Adapun 49 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu Abdul Wahab, Adlin, Amril Nuthihar, Aristotel Gunawan, Cut Titi Herawati Rahmah, Dedek Arisman, Husensah, Mulyagus, Kamarlisnur, Hasmi Zuandi, Marian Hanafie Lubis, Edy Sofian, Endi Alfian, Erdian Moumy, Fadhil, Fakhrur Razy, Fariani, Fauzi, Fitriana, Harun, Henri Yuzar, Ibnu Abbas, Ifan Murdani, Intan Mulyani.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Kemudian, Irwan, Jamal Mirda, Jani Janan, Jufrizal, Kartini, Kemal Pasya, Khairuzzadi, Masykur, Mirsal, Mudassir, Muhdarsyah, Najamuddin, Nurhafni, Nuriyah, Rahmi Rukhyat, Ruswaidi, Said Azmi, Said Ikhsan, Syamsul Rizal, Teuku Fadli, Teuku Nofrizal, Teuku Putra Azmisyah, Verrizal dan Zainal Abidin.

Baca Juga :  Muzakir Manaf menunaikan Ibadah Haji, Sekaligus Peringatan Haul Wali Nanggroe Aceh Tgk Hasan Tiro ke-14 di Aceh Timur

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan hadir untuk mengikuti penjelasan teknis dan pengambilan nomor ujian pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Iskandar.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Tujuh Gampong Terancam Tak Cair APBG, Tiga Tercepat

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Pimpin Apel Satlinmas Pemilu

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta ISBI Aceh Merumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Aceh Barat

Ratusan Masyarakat Meureubo Antusias Ikuti Kegiatan Senam dan Jalan Santai

Daerah

Danrindam Tegaskan, Tidak Ada Celah Bagi Oknum Pengacau Pilkada Aceh

Daerah

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

Aceh Timur

Final Quadrant Putra Jateng Dan Gorontalo Melaju ke Final Dalam Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Pemerintah Aceh Berikan Hadiah Umrah untuk GTK Berprestasi 2024