Home / Aceh Besar / Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:27 WIB

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Larang Bakar Petasan Sambut Idul Adha

mm Redaksi

Seruan bersama Forkopimda Aceh Besar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. (noa.co.id/FA)

Seruan bersama Forkopimda Aceh Besar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. (noa.co.id/FA)

ACEH BESAR – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Dalam seruan bersama itu masyarakat diminta menjaga kesucian serta lingkungan yang aman, tentram dan kondusif.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi, mengatakan untuk menjaga kesucian serta lingkungan yang aman, tentram dan kondusif, Forkopimda meminta kepada masyarakat agar tidak membakar petasan (mercon) menyambut Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Masyarakat juga diminta tidak meniup terompet, balapan hingga hal-hal lain yang dapat mengganggu ketenangan.

“Marilah bersama kita bertakbir, membesarkan asma Allah SWT, dimana sebagian ummat muslim lainnya melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sembari kita berqurban dan menjalin silaturahim antar sesama, sehingga seiring itu jua kita hindari kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya,” kata Rusdi, Minggu, 16 Juni 2024.

Baca Juga :  Pegawai Pemkab Aceh Besar Diminta Tingkatkan Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Rusdi mengatakan seruan tersebut menyerukan agar setiap muslim dapat melaksanakan shalat hari raya di lapangan, Masjid, Meunasah atau Mushalla.

“Bagi yang mampu melaksanakan ibadah kurban, agar dilakukan secara anjuran yang sesuai syariah dan dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Masyarakat Aceh Besar juga diajak bersemangat untuk sambut hari lebaran dengan penuh keridhaan dan terus menjalin silaturahmi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI

Seruan tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Kajari Basril, Ketua Pengadilan Negeri Deni Syahputra, Ketua Mahkamah Syar’iyah Muhammad Redha Valevi dan Ketua MPU Nasruddin.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

HUT RI ke-80, Anak-Anak TK di Meureubo Tunjukkan Semangat dan Kreativitas

Daerah

Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Daerah

Gerindra Aceh Selatan Rayakan 80 Tahun RI dengan Santuni Anak Yatim dan Bagi Ratusan Bendera di Tapaktuan

Aceh Besar

Kepala Bappeda Buka Rapat Pansus DPRK Bahas LKPJ Bupati Aceh Besar 2024

Daerah

Pemerintah Indonesia Didesak Buka Akses bagi NGO Internasional Pasca Banjir Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Hadiri Maulid Dayah Darul Ma’rifah Lampeneurut

Aceh Besar

Naisabur (JZ01 BS) Lantik David Effendi (JZ01 BOS) Sebagai Ketua RAPI Lokal Peukan Bada