Home / Internasional

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:11 WIB

Kemlu RI: Pasukan perdamaian akan diterjunkan setelah ada mandat PBB

mm Redaksi

Para delegasi negara-negara dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di markas besar PBB di New York, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Dee Delgado

Para delegasi negara-negara dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di markas besar PBB di New York, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Dee Delgado

Jakarta –  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, dapat terealisasi setelah adanya mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa.

Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa PBB belum membahas isu penggelaran Peace Keeping Operations (PKO) di Gaza.

“Misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB, melalui Resolusi DK PBB. Sejauh ini PBB belum membahas isu penggelaran PKO di Gaza,” Kata Rolliansyah dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 18 Juni 2024.

Menurutnya, prioritas saat ini berdasarkan Resolusi 2735 DK PBB adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

“Pengiriman misi PBB, baik terkait jumlah, komposisi, jenis keahlian, pada saatnya nanti, selalu di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” Ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi juga telah menegaskan bahwa pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, Palestina tentunya harus di bawah mandat PBB.

“Tapi sekali lagi teman-teman untuk pengiriman PKO ya harus dilihat kalimat Bapak Prabowo, Presiden terpilih bahwa Indonesia siap untuk mengirimkan pasukan perdamaian di bawah mandat itu, jangan dihilangkan kalimat di bawah mandat PBB,” ucapnya, saat ditanyai awak media, pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Fashion Diplomacy Usung Isu Keberlanjutan Produk Fashion Indonesia  

Menlu Retno menjelaskan bahwa rencana pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, Palestina saat ini sedang dikoordinasikan.

“Semua sekarang sedang dikoordinasikan, jadi kan kita melalui sebuah koordinasi,” Kata Menlu.

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dengan Israel.

Kesiapan tersebut dinyatakan Prabowo pada forum IISS Shangri-La Dialogue 2024 yang berlangsung di Singapura, Sabtu (1/6).

Menurut Prabowo, berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dunia menjadi salah satu misi Indonesia di panggung internasional, termasuk melalui pendekatan dialog inklusif dan kerja sama konkret.

Baca Juga :  Setelah Dibebaskan, Pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru

Terkait konflik Gaza, Prabowo meyakini seluruh negara di bawah naungan PBB harus berkolaborasi untuk mencari jalan keluar dalam menciptakan perdamaian.

Dengan kolaborasi dari seluruh pihak, kata Prabowo, dirinya yakin akan ada jalan tanpa kekerasan yang dapat ditempuh untuk meredam konflik.

“Bersama dengan banyak negara lain di dunia saat ini, satu-satunya solusi nyata untuk perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi Israel dan Palestina adalah solusi dua negara,” kata Presiden Terpilih RI periode 2024-2029.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Indonesia – AS Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral di Bidang Politik dan Keamanan

Internasional

Korea Siap Menang Perang Chip Lawan Amerika dan China

Internasional

Sembilan Cara PBB dukung Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Internasional

Indonesia Terpilih Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

Internasional

Trend Warga Aceh Medical Chek Up ke Negeri Jiran

Internasional

Menlu Retno : Diplomasi Indonesia untuk Palestina tidak pernah berhenti

Daerah

Malaysia Turut Berduka, Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Aceh

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian