Home / Peristiwa

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:31 WIB

Waspada Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah di Aceh

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

Banda Aceh – Sejumlah kabupaten kota di Aceh dua hari ini Senin dan Selasa (24-25/6/2024) diperkirakan akan mengalami cuaca buruk, berupa potensi Angin Kencang.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis cuaca yang dilakukan BMKG, mengeluarkan warning atau peringatan dini untuk beberapa wilayah di Aceh pada 24 hingga 25 Juni 2024.

Baca Juga :  Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tuntut Pembentukan Pansus BPBJ

Berikut sejumlah kabupaten kota Menurut BMKG untuk mewaspadai angin kencang di wilayah, Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Pidie dan sekitarnya pada siang hingga malam hari.

Baca Juga :  57 Peserta MTQ Nasional 2024 Mulai Jalani Training Center di Gedung LPTQ Aceh

BMKG menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang berpotensi terjadinya angin kencang tersebut, agar selalu waspada untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang, dapat membawa dampak serius bagi kehidupan dan infrastruktur, oleh karena itu, penting untuk selalu siaga dan mempersiapkan diri saat cuaca buruk diperkirakan akan datang.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Klinik Kesehatan Media Djaya Bersama

Penulis: Fajrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

TNI AL – Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida

Aceh Jaya

Dua Warga Aceh Jaya Hilang Saat Memancing, Keduanya Kini Telah Ditemukan

Peristiwa

Warga Korban Tsunami di Kota Jantho Peringati 20 Tahun Musibah

Internasional

Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola Yang Menyasar Sampai Ke Kamboja

Daerah

Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

Daerah

BAIS TNI – Bea Cukai Gagalkan Peredaran 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Riau

Daerah

HIMAPAS Tuding Pemda Aceh Singkil Bangun Opini Publik soal 4 Pulau

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika