Home / Aceh Besar / Daerah

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:43 WIB

Kemenag Aceh Besar Minta ASN Sosialisasikan Bahaya Judi Online

mm Redaksi

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin (Foto: noa.co.id/FA)

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin (Foto: noa.co.id/FA)

Jantho – Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin meminta ASN Kemenag Aceh Besar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang dampak negatif yang ditimbulkan judi online.

Dia juga meminta ASN untuk tidak terlibat dalam segala praktik perjudian.

Hal ini disampaikan Saifuddin pada Jumat, (28/6/2024) di Jantho, Aceh Besar.

Menurut Saifuddin, ASN memiliki banyak kesempatan untuk menyiarkan dakwah tentang bahaya judi kepada masyarakat terutama yang bertugas di KUA baik sebagai penghulu atau penyuluh, dan juga di madrasah yang berhadapan langsung dengan peserta didik.

Baca Juga :  Kunker di Kabupaten Aceh Besar, Kajati Aceh Sambangi Kejari Jantho

“Sisipkan materi tentang bahaya judi online kepada calon pengantin saat bimbingan perkawinan di KUA. Kepada para guru juga sampaikan hal ini kepada murid-murid di madrasah karena mereka juga rentan untuk melakukan hal-hal demikian,” kata Saifuddin.

Menurutnya, permainan judi online kiam meresahkan. Praktik terlarang tersebut, kata Saifuddin, harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online.

Baca Juga :  Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir

“Ini tanggung jawab kita bersama baik sebagai ASN, kepala rumah tangga, orang tua, guru, ustad dan seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas judi online di wilayah tempat kerja dan tinggal kita masing-masing yang dimulai dari keluarga sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Dia juga mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat dalam judi online. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Jika ada ASN yang kedapatan melakukan perjudian secara daring dan perjudian lainnya maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan kita juga sudah mendapatkan perintah dari Menag untuk mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dalam praktik judi online,” ujarnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Festival Ramadan Kemenag Aceh Barat Santuni 500 Kaum Dhuafa

Daerah

Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Daerah

Mawardi Nur Ditunjuk sebagai Dirut PT PEMA

Daerah

Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya…

Daerah

Utusan Aceh Utara Terpilih Sebagai Agam Persahabatan

Daerah

Kejari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Baitul Mal

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

Daerah

SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat