Home / Hukrim

Senin, 8 Juli 2024 - 15:18 WIB

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Redaksi

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Dua warga Aceh yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena hendak menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Jakarta. Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Medan – Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang menangkap 2 calon penumpang asal Aceh berinisial MU (21) dan MAF (24) karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram pada Sabtu, 6 Juli 2024. Saat beraksi, keduanya menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengatakan kedua pelaku merupakan calon penumpang Lion Air JT 385 tujuan Jakarta. Mereka ditangkap di area pemeriksaan keamanan penumpang sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

“Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan di dalam sepatu. Selain barang bukti 8 bungkus barang yang diduga narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

Kasus Ditangani Polda Sumut

Selanjutnya pihak bandara menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian. Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Polres Pidie Ungkap Berbagai Kasus 

Keduanya ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polda Sumut.

“Benar (kejadiannya) tapi (kasusnya) ditangani Polda Sumut,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha
pencuri-kopi-di-bener-meriah

Hukrim

Polisi Tangkap Delapan Pencuri Kopi di Bener Meriah

Hukrim

Sopir Dump Truk Tabrak Lari Terhadap Santri Serahkan Diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri