Home / Parlementaria

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:50 WIB

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

mm Redaksi

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto: NOA.co.id

Anggota DPRA, Hendri Yono. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana akan memanggil Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terkait saling klaim lahan antara masyarakat dan BKSDA di Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.

Anggota Komisi II DPRA, Hendri Yono mengatakan pihaknya akan segera memanggil BKSDA Aceh untuk duduk bersama dan meminta penjelasan terkait duduk persoalan lahan tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

“Kita kasihan kepada masyarakat dengan kondisi saat ini, kita perlu kejelasan dan ingin mendengarkan persoalan yang sebenarnya,” kata Hendri Yono, Selasa (15/7/2024).

Ia mengatakan dalam waktu dekat DPRA akan segera memanggil BKSDA terkait lahan di Trumon. “Dalam waktu dekat kita akan panggil BKSDA,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan BKSDA mengklaim sekitar 688 hektar tanah diperuntukkan kepada masyarakat di gampong Seunebok Jaya, Trumon masuk ke dalama kawasan konservasi suaka margasatwa rawa Singkil.

Baca Juga :  DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

Hal ini memicu komplain dari masyarakat setempat sebab lahan yang diklaim oleh BKSDA itu sudah lama ditempati oleh masyarakat disini.

Lahan itu sudah tempati masyarakat sebelum ada program transmigrasi pada tahun 1990 yang diperuntukan bagi masyarakat meliputi 300 KK baik itu warga lokal warga luar daerah.

Lahan seluas 688 hektar lebih diperuntukkan untuk masyarakat. Masyarakat mendapat jatah dua hektar per KK dengan rincian lahan perkarangan, pertanian serta perladangan.

Baca Juga :  Berakhir 5 Juli, DPRA Usul Pemberhentian Gubernur Aceh

Pada tahun 1996, BPN Aceh Selatan mengeluarkan sertifikat tanah untuk 300 KK yang dibagi tiga sertifikat yakni lahan pekarangan, pertanian dan perladangan.

Karena konflik pada saat itu banyak warga transmigrasi yang eksudos, maka tersisa 100 KK yang terdaftar dan bersertifikat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Fraksi PKB Minta BPK Audit Ulang 22 Paket di Dinas Perkim dan PUPR Aceh

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Daerah

Kunjungi Gedung DPRA, Djamari Chaniago: Sejarah Baru Menko Polkam Datang ke DPR Aceh

Parlementaria

Ketua Pansus BUMA DPRA Minta Digitalisasi Bank Aceh Ditingkatkan

Parlementaria

Cegah Pemadaman Berulang, DPRK Banda Aceh Dorong Sistem Listrik Mandiri dan Andal

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia

Parlementaria

Sambut Bulan Maulid, Irwansyah Ajak Warga Perkuat Syiar dan Lawan Penyakit Sosial

Parlementaria

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh