Home / Peristiwa

Senin, 22 Juli 2024 - 22:20 WIB

Panja LHP BPK RI Tunda Rapat Konsultasi dengan PT. Mifa Bersaudara dan PT. BEL

mm Redaksi

Panja LHP BPK RI saat menggelar Rapat Konsultasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023. Foto: NOA.co.id

Panja LHP BPK RI saat menggelar Rapat Konsultasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Panja LHP BPK RI menggelar Rapat Konsultasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat ini melibatkan perwakilan dari PT. Mifa Bersaudara, PT. Bara Energi Lestari, dan Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/07/2024).

Rapat Konsultasi ini dibuka oleh Anwar, S.Pd., M.AP., selaku Ketua Panja, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si., Sekretaris Panja M. Rizal Falevi Kirani, dan anggota Panja yaitu Drs. H. Taufik, MM, Zaini Bakri, serta Fuadri, S.Si., M.Si.

Baca Juga :  SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

Setelah pembukaan rapat oleh Ketua Panja, Direksi PT. MIFA dan PT. BEL diminta untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Namun, karena ketidakhadiran direksi dari kedua perusahaan tersebut, Panja LHP BPK RI memutuskan untuk menunda rapat hingga direksi PT. MIFA dan PT. BEL dapat hadir langsung di DPR Aceh dan memaparkan progres program dan kegiatan dana CSR mereka di Aceh.

Baca Juga :  Korsleting Listrik, Dua Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Anwar, S.Pd., M.AP., sebagai Ketua Panja, meminta pihak direksi PT. MIFA dan PT. BEL untuk hadir di DPRA guna menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan di areal tambang serta menunjukkan komitmen untuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, serta masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pembangunan Aceh berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Konsultasi Kader PKK

“Jika permintaan ini tidak dipenuhi, operasional kedua perusahaan tambang tersebut dapat ditutup,” tegas Anwar.

Anwar, S.Pd., M.AP. menyampaikan hal ini di depan peserta rapat sebagai bukti komitmen kedua perusahaan terhadap pembangunan Aceh berkelanjutan. Panja LHP BPK RI mengajak semua pihak yang menjalankan usaha di Aceh untuk bekerja sama dengan pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Aceh, serta para stakeholder demi memajukan Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Wartawan Kena OTT

Daerah

TNI Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Kemanusiaan Pulihkan Infrastruktur Serta Akses Terisolasi

Internasional

KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

Hukrim

Lima Kabupaten di Aceh terjadi Karhutla, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran

Daerah

Warga Biskang Kecewa, Rapat Muspika Tidak Melahirkan Solusi

Peristiwa

Luapan Air Sungai Peunalom Tangse, Tiga Gampong Terendam

Pemerintah

Gakkum Kehutanan Siapkan Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru