Home / Daerah / Ekbis

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:38 WIB

Pemkab Pidie Teken Kesepakatan Ganti Untung Tol

Redaksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Foto: Humas Pemkab Pidie

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Foto: Humas Pemkab Pidie

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Aset yang terdampak meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan Padang Tiji.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, dan perwakilan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek, Novri, di kantor Bupati Pidie, Selasa (23/7/2024). Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Open Turnamen HUT RMC II, Pordek Menang Tipis Atas Lamteuba

“Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan membuka banyak peluang ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya,” ungkap Samsul Azhar.

Baca Juga :  Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Pertemuan tersebut juga membahas secara intensif proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol. Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian menjadi fokus utama, di mana kedua belah pihak sepakat untuk memberikan ganti untung yang adil dan sesuai bagi Pemkab Pidie.

Baca Juga :  BSI Adakan Kerja Sama Strategis dengan PLN UIW Aceh

Pj Bupati Pidie dan perwakilan Kementerian PUPR menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat penyelesaian pembangunan tol sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memastikan kelancaran proyek strategis ini, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pidie dan Aceh secara keseluruhan.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Daerah

Hewan Betina Boleh Dikurban? Begini Penjelasan Abah Junaidi

Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Diminta Evaluasi Dirjen Bea Cukai

Daerah

PT Raja Marga dan Lahan Sawit ‘Gelap’ Praktik Ilegal yang Mengancam Masa Depan

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Dinilai Alergi Dengan Tahapan Pilkada

Daerah

IBSF Gelar Konservasi Hiu dan Pari di Abdya

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Aceh Timur

Kalapas IIB Idi Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media