Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Tiga nelayan Aceh Timur dibebaskan Otoritas Thailand

Farid Ismullah

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Aceh Timur – Tiga nelayan asal Aceh Timur Kembali ke Tanah Air setelah di tangkap oleh aparat keamanan Thailand. Proses pemulangan kembali ke tanah air Tersebut melalui KJRI Songkhla, Rabu.

Ketiga nelayan Aceh Timur tersebut telah tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024).

“Nelayan tersebut adalah pawang/ tekong yang ditangkap pada bulan Oktober 2023 lalu,” Kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek.

Baca Juga :  23 Kabupaten/Kota di Aceh Bertarung di Popda XVII, Ini Kata Kadis Pora Aceh dan Aceh Timur

Sambungnya, Para nelayan tersebut diterbangkan ke Indonesia hari Rabu dengan rute Thailand, Singapura dan Indonesia melalui Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara.

“Nantinya dari Medan mereka dipulangkan lewat jalan darat ke kampung halaman masing-masing, untuk tiket kepulangan dibiayai Pemerintah Aceh,” Ujarnya..

Berita rencana pemulangan nelayan Aceh yang telah dibebaskan Thailand diterima Panglima Laot Aceh berdasarkan surat resmi KJRI Songkhla. adapun tiga nelayan tersebut yaitu Antoni ABK KM Kambiastar, Lukman ABK KM Rahmat Jaya, dan Sabirin ABK Ikhlas Baru.

Baca Juga :  Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Sebelumnya, sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat, Minggu (8/10/2023).

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.

Baca Juga :  Meriahkan Popda Aceh XVII 2024, Panitia Sediakan Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan

Setelah itu, mereka menjalani hukuman di Thailand, dan kemudian dibebaskan dengan waktu berbeda-beda sesuai putusan otoritas setempat. Tiga nelayan tersebut merupakan ABK terakhir yang dibebaskan untuk dipulangkan ke Aceh.

Diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

BKPM Apresiasi KJRI Penang, US Pizza Akan Buka 30 Outlet Baru di Indonesia

Internasional

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Internasional

Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

Internasional

Kemenko Polkam : Kondisi WNI di Thailand-Kamboja Aman

Internasional

28 Tahun Berdirinya Konsulat Indonesia di Songkhla

Internasional

Kemlu RI : Tidak Ada WNI Jadi Korban Konflik Thailand-Kamboja

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO di Bahrain