Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 14:00 WIB

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Farid Ismullah

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta  – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat, (6/9).

“Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 s.d 2022,” Kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 11 September 2024.

Baca Juga :  Hakordia 2024, KPK : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju  

Diketahui, Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.

Baca Juga :  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Abdul Halim sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 22 Agustus 2024. Perlu diketahui, sebelum menjabat Mendes PDTT, Abdul Halim merupakan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

Seusai diperiksa, Abdul Halim mengatakan dirinya telah memberikan kesaksian yang lengkap kepada penyidik. “Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah, terserah pihak penyidik,” katanya kepada wartawan setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

Nasional

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Nasional

Perkuat Kepemimpinan, Bupati Pidie Ikut Retret

Daerah

Oknum Anggota DPRK Simeulue Terbukti Aniaya Guru, Divonis 1 Bulan Penjara

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

Nasional

Sosok Prof Udan Kusmawan yang Mengusung Transformasi Digital dan Internasionalisasi Tridharma untuk Masa Depan Universitas Terbuka

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara warga Aceh Tengah