Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 17 September 2024 - 15:47 WIB

Hasil Akhir Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional  

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ( Tengah) hadir Rapat Pleno rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, Jakarta (9/9/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam).

Jakarta – Panitia Seleksi telah menggelar Rapat Pleno pada hari Senin tanggal 9 September 2024 untuk menentukan hasil akhir dari rangkaian pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir berjumlah 12 orang.

2. Peserta yang lolos berasal dari beragam profesi diantaranya, Dosen, Purnawirawan Polri, Advokat, Konsultan, LSM, dan Komisioner Periode 2020-2024.

3. Rangkaian panjang proses seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisan Nasional dimulai dengan tahapan pendaftaran, seleksi kelengkapan administrasi, tes tertulis atau pembuatan makalah, tes jasmani dan kejiwaan, tes assessment, tanggapan publik dan diakhiri dengan tes wawancara.

Baca Juga :  Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT

4. Selanjutnya, Panitia Seleksi telah menyampakan daftar 12 orang peserta yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dipilih dan ditetapkan sebanyak 6 orang sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028.

5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.kompolnas.go.id dan media sosial resmi Kompolnas di @kompolnas_ri. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.

Baca Juga :  ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

6. Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7. Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, awak media, serta masyarakat dalam memberikan masukan dan senantiasa mengawal rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Periode 2024-2028 dari awal hingga akhir.

A. Unsur Pakar Kepolisian :

1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo

Baca Juga :  Menko Polhukam : Remaja Masjid Berperan Besar Wujudkan Kemajuan Peradaban

2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A

3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.

4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.

5. Dr. Supardi Hamid, M.Si

6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.

B. Unsur Tokoh Masyarakat

1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.

2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si

3. Gufron S.H.I.

4. Mochammad Choirul Anam, S.H.

5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA

6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

SAPA Ucapkan Selamat kepada Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi

Pemerintah

PT PIM Salurkan Bantuan Pasca Banjir, Ini Kata Bupati Amran

Aceh Timur

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Aceh Selatan

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Daerah

Kejati Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Advetorial

Walikota Lhokseumawe Bahas Efisiensi Anggaran 

Daerah

Peresmian Memorial Living Park Pidie, Simbol Negara Hadirkan Keadilan

Aceh Barat

Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi