Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 28 September 2024 - 21:17 WIB

Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

mm Redaksi

Kejaksaan Tinggi Aceh Aceh hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion Pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota se-Aceh di Aula PT. Bank Syariah Indonesia (Tbk), Kantor Regional Aceh, Landmark BSI Aceh, Sabtu (28/9/2024). (Foto : Kejati Aceh).

Kejaksaan Tinggi Aceh Aceh hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion Pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota se-Aceh di Aula PT. Bank Syariah Indonesia (Tbk), Kantor Regional Aceh, Landmark BSI Aceh, Sabtu (28/9/2024). (Foto : Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) Pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024 bertempat di Aula PT. Bank Syariah Indonesia (Tbk), Kantor Regional Aceh, Landmark BSI Aceh, Sabtu.

” Acara yang mengusung tema “Berkolaborasi, Bersinergi Wujudkan Pendidikan Aceh Hebat dan Bermartabat” turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, AKBP Chandra dari Polda Aceh, Muamar Mewakili Ombudsman Aceh, serta seluruh Pengurus MKKS SMA (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, 28 September 2024.

Sambungnya, Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para kepala sekolah untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

“Pentingnya membangun kemitraan dan penataan hukum di lingkungan sekolah, khususnya terkait perlindungan terhadap guru dan kepala sekolah. la menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, para pendidik sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berasal dari internal sekolah maupun eksternal, termasuk dari aspek hukum,” Ujarnya.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih menjelang Idul Adha 1445 H

Ia menambahkan, Perlindungan terhadap guru dan kepala sekolah adalah hal yang sangat krusial, terutama dalam memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Dalam beberapa kasus, guru dan kepala sekolah kerap berhadapan dengan masalah hukum terkait pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, penataan hukum yang baik di lingkungan sekolah sangat dibutuhkan agar tercipta suasana yang kondusif.

“kemitraan antara sekolah, pemerintah, serta lembaga hukum merupakan kunci untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang adil dan bermartabat. Itu sebabnya, Ali Rasab Lubis mendorong para kepala sekolah untuk aktif berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan maupun lembaga terkait lainnya dalam upaya menegakkan aturan serta memberikan perlindungan hukum kepada para pendidik,” Pungkasnya.

Ali menjelaskan, Sekolah bukan hanya tempat untuk mendidik siswa, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pengajar. Maka sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama membangun kemitraan yang kuat dan efektif dalam menjaga dan melindungi hak-hak para guru dan kepala sekolah,” tambahnya.

“Kegiatan Rakor dan FGD tersebut dapat menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara pihak sekolah dan instansi hukum di Aceh, sehingga dapat menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan bermartabat di masa depan.” Tutup Ali.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke-24, Kejati Aceh Gelar Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) Pengurus MKKS SMA Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024 bertempat di Aula PT. Bank Syariah Indonesia (Tbk), Kantor Regional Aceh, Landmark BSI Aceh, Sabtu.

” Acara yang mengusung tema “Berkolaborasi, Bersinergi Wujudkan Pendidikan Aceh Hebat dan Bermartabat” turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, AKBP Chandra dari Polda Aceh, Muamar Mewakili Ombudsman Aceh, serta seluruh Pengurus MKKS SMA (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Aceh,” kata Kepala seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, 28 September 2024.

Sambungnya, Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para kepala sekolah untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat koordinasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

“Pentingnya membangun kemitraan dan penataan hukum di lingkungan sekolah, khususnya terkait perlindungan terhadap guru dan kepala sekolah. la menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, para pendidik sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berasal dari internal sekolah maupun eksternal, termasuk dari aspek hukum,” Ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Ia menambahkan, Perlindungan terhadap guru dan kepala sekolah adalah hal yang sangat krusial, terutama dalam memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman. Dalam beberapa kasus, guru dan kepala sekolah kerap berhadapan dengan masalah hukum terkait pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, penataan hukum yang baik di lingkungan sekolah sangat dibutuhkan agar tercipta suasana yang kondusif.

“kemitraan antara sekolah, pemerintah, serta lembaga hukum merupakan kunci untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang adil dan bermartabat. Itu sebabnya, Ali Rasab Lubis mendorong para kepala sekolah untuk aktif berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan maupun lembaga terkait lainnya dalam upaya menegakkan aturan serta memberikan perlindungan hukum kepada para pendidik,” Pungkasnya.

Ali menjelaskan, Sekolah bukan hanya tempat untuk mendidik siswa, tetapi juga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pengajar. Maka sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama membangun kemitraan yang kuat dan efektif dalam menjaga dan melindungi hak-hak para guru dan kepala sekolah,” tambahnya.

“Kegiatan Rakor dan FGD tersebut dapat menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara pihak sekolah dan instansi hukum di Aceh, sehingga dapat menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas dan bermartabat di masa depan.” Tutup Ali.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Tito Terima Gelar Kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

Daerah

Mengenang 20 Tahun Tsunami, Ketua SPS Aceh Doa Bersama di Makam Sultan Kerajaan Daya

Daerah

Nagan Raya ‘Gersang’: Pohon Hias Mati, Citra Kota Ikut Merana!

Hukrim

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Daerah

Strategi Transformasi dan Optimalisasi Operational Excellence, Bawa Solusi Bangun Indonesia Bukukan Laba Rp659 Miliar di Tengah Tekanan Industri

Daerah

Kukuhkan Pengurus MPD Kota Banda Aceh, Salman Ishak Jabat Ketua

Hukrim

TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik

Daerah

Mendagri Diminta Presiden Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana