Home / Aceh Barat / Daerah / Pemerintah

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Dishub Aceh Barat Lakukan Pengawasan Lalu Lintas, Penertiban Parkir, dan Bongkar Muat

mm Redaksi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Dodi Bima Saputra. (Foto : Ist).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Dodi Bima Saputra. (Foto : Ist).

Meulaboh – Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat mengadakan kegiatan pengawasan lalu lintas, bongkar muat, dan penertiban parkir di kawasan Kota Meulaboh pada Senin (7/10/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Dodi Bima Saputra S.STP, M.Si, melalui Kasi Lalin, Irfan M.SSTP, serta UPTD Terminal, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan penertiban di area Kota Meulaboh. Fokus utama kegiatan ini adalah parkir yang tidak tertib serta aktivitas bongkar muat kendaraan barang, ujarnya

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan dan lalu lintas di Kota Meulaboh,” Tambahnya.

Baca Juga :  Butuh Rp40 Juta Untuk Sumur Bor, Pemuda Peduli Dayah Galang Dana

Menurut Irfan, Kegiatan rutin ini dinilai memberikan dampak positif, menciptakan keteraturan dalam penggunaan sarana jalan, serta menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Barat. Ia juga menambahkan bahwa kondisi parkir kendaraan di Kota Meulaboh kini sudah lebih rapi, sehingga kemacetan lalu lintas dapat dihindari.

Baca Juga :  Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Selama Periode Lebaran

Selain penertiban parkir dan pengawasan lalu lintas, kata Irfan, Dinas Perhubungan juga melakukan pengecekan aktivitas bongkar muat barang oleh kendaraan angkutan di area tersebut.

“Namun, untuk menciptakan kondisi yang tertib dan nyaman, dibutuhkan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Mari kita jaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” Pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Pemerintah

Refocusing, Pendapatan Pidie Pada APBK-P 2021 Menjadi Rp 2,072 T

Aceh Barat

Gampong Suak Indrapuri Gelar Pelatihan Literasi Digital, Remaja Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Aceh Besar

Inspektorat dan Kejari Aceh Besar Teken Kerja Sama Terkait Pengembalian Uang Negara

Daerah

Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman

Hukrim

Overstay, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Satu Keluarga

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Nasional

Rapat Pengurus Pusat, Ketua Umum Persaja : Proaktif Sikapi Perubahan UU KUHP