Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:08 WIB

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Farid Ismullah

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Foto : Humas KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) KPK guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

“Sejumlah langkah signifikan telah diambil oleh KPK dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK, termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan,” Kata Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Oktober 2024.

Diketahui, Beberapa waktu lalu, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat,” Terangnya.

Baca Juga :  BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Ia menjelaskan, Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan,” Ujarnya.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan. Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

KPK Berkomitmen Terus Lakukan Perbaikan

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Ini Tanggapan PWI Aceh terhadap Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr

Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

Nasional

Satgas Yonif 112/DJ kembali gelar jumat berkah di Puncak Jaya

Nasional

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Nasional

Perkuat Kolaborasi, Ketua PKK Aceh Kunjungi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Nasional

Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Daerah

Anak SMP Diduga Dikeroyok Oknum Pemuda, Orang Tua Lapor Polisi