Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:50 WIB

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum terhadap Korban TPPO Asal Aceh

mm Redaksi

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Foto : Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. NOA.co.id/Farid Ismullah/FOTO/HO-Kemlu RI

Banda Aceh – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah menangani kasus WNI asal Provinsi Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia, Minggu.

“Saat ini, M telah berada aman di shelter KBRI Kuala Lumpur dan Pendalaman informasi sedang dilakukan untuk mengetahui kronologis lengkap kasus tersebut serta Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polda Aceh,” Kata Judha Nugraha, Direktur WNI Kemlu RI, Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 29 Desember 2024.

Judha juga menyampaikan, KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologis terhadap M untuk memastikan terpenuhinya Hak-Hak Korban.

Baca Juga :  Tsunami Hantam Rusia Usai Gempa Dahsyat

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah bertemu dengan korban diduga menjadi perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia, Rabu Malam (25/12).

“Kami telah bertemu dengan korban tadi malam dan sekarang dalam perlindungan untuk tindak lanjut penyelidikan,” Kata Dubes Hermono, Kamis (26/12/2024).

Dubes Hermono menjelaskan, jika Korban dalam keadaan sehat namun masih agak trauma.

“Yang terpenting korban telahberhasil diselamatkan dan pihak KBRI Kuala Lumpur akan lakukan interview lebih dalam setelah korban tidak trauma lagi,” Terangnya.

Diketahui, Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) asal Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tegaskan Pemerataan Akses Digital di Aceh

Kasus tersebut terungkap pada Selasa (24/12/2024) usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telpon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat langsung saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur. Sehingga kemarin, hari Selasa baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Rabu (25/12/2024).

Saat dalam kondisi seperti itu awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana. HP yang ada sama dia nomornya diganti dengan nomor baru.

Baca Juga :  Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

Namun terakhir, mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya, lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban, jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan korban, jelas Bukhari, gadis 17 tahun ini sudah berada di hotel tersebut sejak satu bulan lalu.

Selama di hotel tersebut korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

Bahkan, lebih parahnya di hotel tersebut korban juga diduga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pangdam IM Sambut Silaturahmi DPD LVRI dan PD Pemuda Panca Marga Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Waled Husaini

Daerah

Mayat Warga Tanjung Deah Ditemukan di Bawah Jembatan Lamnyong

Internasional

Tiga Raksasa Laut ‘Kepung’ Iran

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Internasional

Eskalasi konflik Iran–Israel, Kemenko Polkam Koordinasikan Pemulangan WNI dari Iran

Nasional

Diplomat Kemlu RI yang Meninggal Dunia sempat bantu Evakuasi WNI dari Iran

Internasional

Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN