Home / Internasional

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:50 WIB

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur Berhasil Memulangkan Korban TPPO Asal Aceh

Farid Ismullah

Warga Asal Aceh Korban TPPO berinisial M/PAF (Tengah) saat kembali Ketanah Air, Kuala Lumpur, Sabtu (4/1/2025). (Foto : Kemlu RI).

Warga Asal Aceh Korban TPPO berinisial M/PAF (Tengah) saat kembali Ketanah Air, Kuala Lumpur, Sabtu (4/1/2025). (Foto : Kemlu RI).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berhasil menangani dan memulangkan seorang perempuan asal Aceh berinisial M/PAF yang diduga menjadi korban perdagangan di Malaysia. M/PAF tiba di Banda Aceh dalam keadaan sehat, Sabtu (4/1/25).

“Sejak 27 Desember 2024, PAF telah ditempatkan di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan perlindungan. Selama berada di shelter, KBRI memastikan kebutuhan dasar dan hak-hak PAF terpenuhi, termasuk memberikan layanan konseling psikologis dan pemeriksaan kesehatan guna membantu korban memulihkan kondisinya,” Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha, Minggu 5 Januari 2025.

Baca Juga :  Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Judha Menjelaskan, Atas permintaan korban, proses hukum di Malaysia tidak dilanjutkan. Namun, untuk memberikan keadilan bagi korban, serta memastikan agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku, maka KBRI segera memulangkan PAF ke Tanah Air dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh agar proses hukum dapat segera berjalan di Indonesia sesuai dengan keinginan korban.

Baca Juga :  Kemenko Polkam: Pengungsi Rohingya butuh penanganan lintas sektor

“Kemlu juga berkoordinasi dengan Pemprov Aceh untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi M/PAF di Indonesia,” Tutupnya.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Aceh Besar segera CairĀ 

Sebelumnya, M/PAF diduga mengalami eksploitasi seksual di Malaysia. KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan komunitas masyarakat Aceh memberikan bantuan dan penyelamatan di shelter KBRI Kuala Lumpur.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Internasional

Pemimpin Kehutanan Asia-Pasifik Berkumpul di Chiang Mai

Internasional

Wakil Duta Besar Australia mengaku Bangga dengan Warga Indonesia

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM

Internasional

339 WNI diamankan Otoritas Kamboja, KBRI Phnom Penh Pastikan Hak dasar WNI Terlindungi

Internasional

WNI Jadi Korban Razia Imigrasi AS, Berikut Penjelasan Kemlu RI

Internasional

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara