Home / Parlementaria / Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:45 WIB

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

mm Redaksi

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

Baca Juga :  Isa Alima: "Statement yang Menimbulkan Kegaduhan Merupakan Kegagalan Komunikasi"

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Perempuan PKB dan ORWARI Dukung AMIN di Pilkada 2024

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Pengembangan Nasyid sebagai Media Dakwah dan Identitas Syariat

Politik

Satgas PASTI Berhasil Hentikan 13 Ribu Entitas Keuangan Ilegal, Mayoritas Pelapor Adalah Perempuan

Parlementaria

Ketua DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Aceh Besar

NasDem Aceh Siapkan Furqan Firmandez Maju Pilkada Aceh Besar

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Parlementaria

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Politik

Usman Lamreung: Aceh Butuh Keppres, Bukan Sekadar Kunjungan Presiden Pasca Bencana