Home / Banda Aceh / Parlementaria

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:56 WIB

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Redaksi

 Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih masa jabatan 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dihadiri Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Pj Sekda, forkopimda serta jajaran SKPD. Turut hadir pula Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Kaum Hawa, T. Guntara Tampung Sejumlah Aspirasi 

Pelaksanaan paripurna penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025-2030 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Pleno KIP Banda Aceh sebagaimana yang tertuang dalam keputusan KIP Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024, yakni Hj Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, suksesnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025-2030 yang dilakukan secara serentak pada 27 November 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang sudah diamanatkan oleh konstitusi negara. Begitu juga dengan kesuksesan Pilkada di Kota Banda Aceh yang merupakan keberhasilan warga kota.

Baca Juga :  Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

“Ini menjadi bukti dan wujud apresiasi masyarakat yang tinggi dalam perannya berdemokrasi, serta patisipasi aktif segenap elemen masyarakat yang kondusif, dan kinerja institusi terkait sebagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Irwansyah atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak baik KIP Kota Banda Aceh, Panwaslih, dan aparat keamanan baik TNI-POLI, Kejari, partai-partai politik, LSM, dan media massa yang ikut menyukseskan pesta demokrasi itu.

“Kami berharap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024 dan seluruh stakeholder untu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Banda Aceh,” ajak Politisi PKS ini.

Baca Juga :  Uji Lakops dapat mengetahui kesiapsiagaan Basarnas jika terjadi kondisi darurat

Irwansyah menambahkan, berkas penandatangan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih 2025-2030 yang ditandatangani oleh pimpinan DPRK Banda Aceh pada paripurna tersebut akan diantarkan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.

“Kita juga berharap kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menentukan pelantikan sesuai jadwal can Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Internasional

Konflik Thailand Vs Kamboja, DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan

Parlementaria

Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1

Parlementaria

Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Dukung Langkah Mualem Surati Presiden, untuk Selesaikan Tanah Blang Padang

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika