Home / Parlementaria / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:44 WIB

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Redaksi

Banda Aceh – Tujuh Fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai wakil ketua DPRA.

Baca Juga :  Safaruddin Mendaftar sebagai Calon Bupati Abdya Melalui Partai Aceh

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR alias Ngoh Wan mengatakan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya penetapan dan pelantikan Ali Basrah perlu segera dilakukan sebelum pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Kami merasa ini perlu segara dilakukan pelantikan sehingga jangan smpai posisi salah satu pimpinan ini kosong saat pelantikan Gubernur dan wakil gubernur nanti,” kata Ngoh Wan, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga :  PKB Dukung Hasanuddin Berlaga di Pilkada Banda Aceh 2024

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  
sekretaris-pan-pidie-jaya

Politik

Kabulkan Gugatan PAN dan Nasdem, MK Putuskan PSU di Dua Dapil di Pidie Jaya

Politik

Silaturahmi dengan Akademisi, Bupati Aceh Besar Terpilih Paparkan Visi Perubahan

Politik

Balia Daftar ke PAS, Komit Maju di Pilkada Banda Aceh 2024

Parlementaria

DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Daerah

Komda LP-KPK Aceh Nilai Komisioner KIP Aceh Tidak Mampu Cermati Regulasi

Parlementaria

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan