Home / Parlementaria / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:44 WIB

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

mm Redaksi

Banda Aceh – Tujuh Fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai wakil ketua DPRA.

Baca Juga :  Safaruddin Mendaftar sebagai Calon Bupati Abdya Melalui Partai Aceh

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR alias Ngoh Wan mengatakan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya penetapan dan pelantikan Ali Basrah perlu segera dilakukan sebelum pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Kami merasa ini perlu segara dilakukan pelantikan sehingga jangan smpai posisi salah satu pimpinan ini kosong saat pelantikan Gubernur dan wakil gubernur nanti,” kata Ngoh Wan, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga :  PKB Dukung Hasanuddin Berlaga di Pilkada Banda Aceh 2024

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Disinggung Soal MoU Helsinki, Fachrul Razi: Apa Masih Ada?

Parlementaria

Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam – Inong Aceh

Daerah

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Kunjungi Lapas Kelas III Lhoknga

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Politik

Balon Walkot Banda Aceh, Aminullah Duet Afdhal Khalilullah

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

Politik

SAPA Desak Transparansi Dana Bantuan Parpol Aceh 2025, Total Rp29,3 Miliar Disorot

Politik

Personil Polisi Lhokseumawe Diingatkan Netral dalam Pilkada