Home / Aceh Besar / Daerah / News

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:17 WIB

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag. Foto: Dok. MC Banda Aceh

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag mengatakan, Aceh Besar sudah mulai melakukan penyaluran dana desa dari kas Negara ke kas Gampong. “Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas gampong sudah disalurkan sejak sore hari ini,” ujar Carbaini di Kota Jantho, Rabu (22/01/2025).

Dana gampong yang mulai disalurkan hari pertama pada tahap pertama untuk Kabupaten Aceh Besar baru meliputi 16 gampong di 7 Kecamatan, dengan total anggaran mencapai 6,6 milyar. “Pada hari pertama penyaluran di tahap pertama ini, kita Aceh Besar baru 16 gampong yang berada dalam 7 kecamatan, dengan total penyaluran mencapai 6,6 milyar rupiah,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa Kerahkan Babinsa TNI Sebagai Ujung Tombak Pertanian Masyarakat

Adapun gampong lainnya sedang dalam proses pengusulan karena sebagian baru penetapan APBG 2025. Karena syarat untuk dapat disalurkan dana desa harus memiliki APBG 2025, Peraturan Keuchik tentang Penetapan KPM BLT 2025, Penyerapan DD Earmark 2024 dan Perekaman Pagu Earmark 2025.

“Persyaratan dimaksud sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan melalui PMK 108 tahun 2024, sedangkan penggunaan Dana Desa 2025, telah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang No. 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 dan juga melalui Permendes 2 tahun 2024 tentang Fokus penggunaan DD 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka KEMSAMA Pramuka Penggalang dan Penegak Tahun 2024

Prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024, yaitu dengan prioritas utama untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Penggunaan dana desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selanjutnya untuk Penguatan Desa Adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan Layanan Kesehatan, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk penanganan stunting. Kemudian diarahkan pada Ketahanan Pangan, hingga Pengembangan Potensi Desa. “Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk Pengembangan potensi dan keunggulan desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai melalui Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal,” tambah Carbaini.

Baca Juga :  Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh

Dana desa juga dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu dana desa setiap desa. “Harapannya Gampong yang belum disalurkan agar segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana desa bisa segera disalirkan dri RKUN ke rekening kas gampong sehingga bisa segera direalisasikan sesuai dengan usulan masyarakat yang tertuang di APBG,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Lepas Kontingen MTR Pidie, Wabup, Jaga Diri Dengan Bijak

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadis Syariat Islam Aceh Besar Kunjungi Anak Disabilitas

Aceh Besar

Majelis Pengajian Balee Beut Meuligo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 

Aceh Besar

Naik Kapal Kayu, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Distribusi Logistik Pemilu ke Pulo Aceh 

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Korban Banjir Bandang Sawang Aceh Utara, 85 KK Mengungsi di Meunasah Paya Rubek

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tekan Sirene Simulasi AEE – ACE Bandara SIM 2023

Aceh Besar

Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan