Home / Peristiwa

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:08 WIB

Diduga Anianya Wartawan, Oknum Keuchik di Pidie Jaya Dipolisikan

mm Redaksi

Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Keuchik di Pidie Jaya Dipolisikan. Foto: Dok. Pribadi

Diduga Anianya dan Intimidasi Profesi Wartawan, Oknum Keuchik di Pidie Jaya Dipolisikan. Foto: Dok. Pribadi

Pidie Jaya – Kasus penganiayaan dan Intimidasi wartawan oleh oknum Keuchik, (Kepala Desa-Red) Gampong Cot Setui, Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya dipolisikan.

Laporan tersebut dilakukan usai seorang Wartawan bernama Ismail M Adam, Wartawan/ Kontributor CNN Indonesia atas penganiayaan dan intimidasi olek oknum Kades berinisial IS alias BJ.

”Tadi sore sekitar jam 14.30 WIB saya sudah laporan dan di BAP oleh pihak penyidik Polsek Meurah Dua, Polres Pidie Jaya,” ujar Ismail M Adam, Sabtu (25/1/2025).

Ia menjelaskan dugaan anianya dan intimidasi profesi wartawan yang dialaminya itu, sambung wartawan yang akrab disapa Ismed, terjadi Jum’at malam (24/1/2025) kemarin, saat dirinya hendak pulang dan berhenti sebentar di Kios kopi milik Sulaiman.

Baca Juga :  Satu Korban Terseret Arus di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal Dunia

“Saya berhenti sejenak disitu mau merokok tuk melepas lelah sejenak, lalu datanglah Oknum Keuchik tersebut dengan menggunakan Sepeda motor merk Yamaha N-Max berplat merah milik pemerintah gampong. Dia langsung membogem saya ke arah muka, namun karena saya mengelak terkenalah di bahu kanan saya,” jelasnya.

Lanjutnya ia langsung ditarik dan dihadiahkan beberapa pukulan hingga membuatnya tersungkur dan terjatuh, lalu ia kembali di tendang.

“Oknum Keuchik tersebut menarik saya di leher baju ke luar kios, kemudian langsung memukul saya tak terhitung lagi hingga tersungkur ke aspal dan menginjak dan menendang saya lagi hingga sampai beberapa kali lebih sambil mencaci maki, sembari meminta saya untuk menghubungi Kepala Dinas Kesehatan, Eddy Azwar, baru berhenti.” Sambungnya.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

Kemudian ia bangun dari jatuh dan meminta maaf kepada oknum keuchik tersebut, “Pak Keuchik saya minta maaf jika salah, apa masalahnya? ayo kita selesaikan baik-baik”.

Namun karena tak mendapatkan jawaban panggilan dari Eddy Azwar, ia pun digiring Polindes Cot Seutui.

Hal tersebut dibenarkan oleh istri Meri Santriani (37) yang memang menunggu kepulangan suaminya di kios tersebut.

Menurut, Meri Santriani, sesampai di Polindes saya melihat suami sedang diintimidasi dan oleh oknum Keuchik bersama Bides berinisial MT dan anaknya serta seorang warga lainnya.

“Saat saya melihat Bang Ismed (suami) lagi di marah-marahin oleh orang itu dan juga ditempeleng, saya mau mengambil Ponsel untuk merekam, namun Oknum Keuchik tersebut juga ikut mengintimidasi saya dangam mengancap melemparkan ke sumur tua,” jelasnya dengan sedih.

Baca Juga :  Panja LHP BPK RI Tunda Rapat Konsultasi dengan PT. Mifa Bersaudara dan PT. BEL

Ismed juga menjelaskan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung penganiayaan dan intimidasi profesi wartawan itu, karena kata Ismed, pihaknya dituding telah memberitakan kondisi Polides di Gampong Cot Seutui.

”Padahal berita kami tentang kegiatan Inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tidak ada hal yang menyudutkan lkan pihak tertentu dalam berita kami.” Kilah Ismed.

Kejadian ini menjadi perhatian yang harusnya tidak terjadi, karena profesi pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Masuk dalam Agenda, SAPA Minta Hening Cipta dan Doa Bersama di Pembukaan PON untuk Tu Sop

Peristiwa

Susoh Beach Island Digagas, Begini Respon Ketua HIPMI Abdya

Internasional

Presiden Rusia Vladimir Putin Bela Iran

Daerah

Tak Hargai Profesi Wartawan, Pelantikan Bupati Pidie, Diberikan Id Card Panitia

Daerah

Kisah Kelam LGBT di Aceh, dicambuk 159 kali

Hukrim

Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Hukrim

Perkembangan Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang