Home / Aceh Besar / Pemerintah

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:50 WIB

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Kafilah MTQ Tahap II 

mm Redaksi

Kepala Dinas syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos MSi. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kepala Dinas syariat Islam Aceh Besar Rusdi S.Sos MSi. Foto: Dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam Aceh Besar mengumumkan hasil seleksi peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tahap II.

Seleksi tahap II diselenggarakan pada tanggal 18 sampai 19 Januari 2025 yang lalu.

Pengumuman ini berdasarkan surat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar dengan Nomor: 451.15/191/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang pengumuman hasil seleksi kafilah MTQ Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Sesuai dengan surat Kepala dinas syariat Islam Aceh Besar Nomor: 451.15/05/2025 tanggal 5 Januari 2025 tentang pemanggilan peserta seleksi tahap II (lanjutan) tahun 2025.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi S.Sos MSi mengatakan, peserta yang terpilih sebanyak 59 orang dan mereka telah selesai mengikuti seleksi tahap II yang diadakan pada tanggal 18 sampai 19 Januari 2025 yang dipusatkan di Dekranasda Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya. “Jadi, mereka yang terpilih ini akan diikutsertakan dalam program pemusatan latihan (training center) kafilah MTQ Kabupaten Aceh Besar. Terkait waktu dan tempat pelaksanaan, akan disampaikan lagi nanti,” tuturnya.

Baca Juga :  KSAL Nikmati Makan Bergizi Bareng Siswa

Rusdi juga berharap kepada peserta yang terpilih untuk mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

“Ya, sambil menunggu persiapan pelaksanaan training center, para peserta ini terus meningkat belajar dan berlatih, supaya nanti mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

H. Muharram Idris: “Pers Harus Terus Menjadi Mitra Pemerintah dalam Membangun Aceh Besar”

Nasional

Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Internasional

Menko Polkam: Negara Hadir Lindungi WNI, Evakuasi dari Wilayah Konflik Terus Dilakukan

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Pemerintah

Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten/Kota Digelar di Aceh Selatan

Daerah

Plt Sekda Bahrul Jamil: Mari Kita Jalin Sinergi dan Terus Berinovasi

Advetorial

Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA