Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:00 WIB

Kepala Bappeda Aceh Besar Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Terpadu

Redaksi

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion Kabupaten Aceh Besar Dalam Angka 2025 Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar Kota Jantho, Selasa(18/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion Kabupaten Aceh Besar Dalam Angka 2025 Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar Kota Jantho, Selasa(18/2/2025). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati SPd MSi, menekankan pentingnya akurasi data statistik dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat merupakan muara dari reformasi birokrasi.

Rahmawati mengajak semua pihak untuk mewujudkan standar pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses data, sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam penyebarluasan data-data strategis yang akan dipakai sebagai dasar pembangunan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

“Data yang valid dan akurat menjadi landasan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ucapnya, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kabupaten Aceh Besar serta Standar Pelayanan Statistik Terpadu, di Aula Lantai 2 Kantor Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/2/2025).

Ia menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik pasal 22 ditetapkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal di Kantor PWI Aceh; Semoga Kita Bisa Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

“Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” jelas Rahmawati

Kendati itu, Rahmawati menegaskan, pentingnya pelaksanaan FGD tersebut guna memastikan setiap data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  DPR Aceh Dapil 9 Sepakat bentuk Forbes guna mempermudah masyarakat menyampaikan Aspirasi

“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting, agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemanfaatan data yang sebenarnya,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya, yang diharapkan dapat berkontribusi dalam penyediaan data yang lebih akurat, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Insiden Kebakaran Kapal Barcelona V, Kemenko Polkam : Alarm bagi kita untuk berbenah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke – 41 dan Hardiknas Tahun 2025

Pemerintah

Ikuti Retret Akmil Magelang, Bupati Pidie Jaya Siapkan Langkah Strategis untuk Kemajuan Daerah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Para Hafiz Orang Pilihan Menjaga Al Quran

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lantik Pengurus PKK, Harap Jadi Motor Penggerak Perubahan Positif

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

Aceh Besar

Pj Bupati Inspektur Upacara Hardikda ke-64 

Nasional

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA