Home / Hukrim / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

mm Redaksi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.

Baca Juga :  Dua Polisi Lolos dari OTT

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.

Sebelumnya, KPK  juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Daerah

Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Hukrim

Pelanggaran Syariat Islam, SAPA Laporkan Selebgram ke Polda Aceh

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Nasional

Mobilitas dan Logistik Kembali Lancar, Jalur Beutong Ateuh–Ceulala Dibuka

Hukrim

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025

Hukrim

Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Nasional

Lifter Aceh Nurul Akmal Jadi Penyulut Api di Pembukaan PON Aceh-Sumut 2024