Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:14 WIB

Sinergisitas Pengelolaan Dana Desa, Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Desa

mm Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kedua Kiri) menerima kunjungan Mendes PDT Yandri Susanto (Pertama Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, Jakarta (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kedua Kiri) menerima kunjungan Mendes PDT Yandri Susanto (Pertama Kanan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, Jakarta (12/3/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Rabu.

“kunjungan tersebut dalam rangka sinergisitas antara Kejaksaan dan Kemendes PDT mewujudkan cita-cita bersama dalam mensejahterakan desa,” Kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin 13 Maret 2025.

Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran secara khusus guna melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu Para Kepala Desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” ujar Mendes PDT.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Sebagai informasi, total Dana Desa seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir yaitu sejumlah Rp610 triliun. Pada tahun 2025 ini sebesar Rp71 triliun. Oleh karenanya, Kemendes PDT menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Pengoptimalan Dana Desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Mendes PDT mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung beserta jajaran yang telah membantu dan melakukan supervisi kepada Kemendes PDT sehingga Dana Desa bisa dapat digunakan.

“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama Secara Virtual

Untuk diketahui, produk kolaborasi dari Kejaksaan dan Kemendes PDT yaitu aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding telah hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Perekonomian Meningkat, Aktivitas Pasar Ketapang di Aceh Besar Semakin Ramai

Hukrim

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

Daerah

Klarifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil terkait ketidak hadiran Saat Penyampaian Visi-Misi di DPRK Aceh Singkil

Hukrim

TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Aktif Fasilitasi Pencari Kerja dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Nasional

Menhan Sjafrie Lantik Deputi Dewan Pertahanan Nasional 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Aceh Barat

TK Kemala Bhayangkari 08 Meulaboh Gelar Pentas Seni, Anak-Anak Tunjukkan Kreativitas dan Keberanian