Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:19 WIB

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

mm Redaksi

Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Fajar Setiawan (Pertama Kanan) saat memberikan Surat Keputusan  Penerima Remisi Idul Fitri 1446 H/2025 bagi Narapidana, Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat (28/3/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Fajar Setiawan (Pertama Kanan) saat memberikan Surat Keputusan Penerima Remisi Idul Fitri 1446 H/2025 bagi Narapidana, Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat (28/3/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Sebanyak 139 Narapida Rutan Kelas IIB Singkil mendapat Remisi (pengurangan hukuman yang diberikan negara kepada  terhukum), Sabtu.

Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Fajar Setiawan menyebutkan, tidak terdapat Narapidana Remisi Khusus (RK II) pengurangan masa pidana yang langsung bebas di Rutan Kelas IIB Singkil.

Baca Juga :  Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

“khsusunya di Rutan Kelas IIB Singkil, tidak ada mendapat Remisi Khusus II”, Kata Fajar Setiawan, kepada Kantor Berita NOA.co.id, 29 Maret 2025

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Ia menjelaskan, Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan hak kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Baca Juga :  Layanan VOA (Visa On Arrival) BSI Aceh Ramai di Kunjungi Turis Mancanegara

“Remisi untuk Warga Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Singkil bervariasi yakni, 15 hari 36 orang , 1 bulan 101 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang, 2 dan bulan 1 orang” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Daerah

AKD DPRK Pidie Terbentuk

Daerah

Selama PON XXI, BSI Aceh Buka Layanan Weekend Banking dan Optimalkan QRIS serta EDC

Aceh Barat

BPBD Catat Tiga Titik Karhutla di Aceh Barat

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Banda Aceh

Komisi III DPRK Banda Aceh Dorong Pemetaan Drainase saat Banjir untuk Solusi Jangka Panjang

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah