Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 16 April 2025 - 22:21 WIB

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

Redaksi

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.

Usai mendapat kabar tersebut, kata Zia, dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada auditor yang disebut-sebut menerima uang dari keuchik itu.

“Saya menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah benar pernah menerima pemberian dimaksud, kemudian yang bersangkutan menjawab bahwa tidak benar menerima uang 10 juta rupiah lebih,” kata Zia, di Kota Jantho, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Belum percaya dengan penyampaian bawahannya, Ia kemudian melakukan cross check lapangan dan melakukan konfirmasi dengan Camat Lhoknga untuk menghadirkan keuchik gampong yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Besar.

“Disaksikan Camat Lhoknga Mukhtar Jacob, S.Sos dan Ichwan Fadli Kasi Pemerintahan, dalam pertemuan tersebut para keuchik menyampaikan kondisi masing-masing secara bergiliran,” katanya.

Kepada pihaknya, kata Zia, keuchik yang dihadirkan menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada auditor Inspektorat Aceh Besar sebagaimana diberitakan.

“Mereka (para keuchik) mengaku tidak pernah memberikan uang kepada auditor sebagaimana diberitakan,” katanya.

Zia secara tegas menyampaikan, bahwa kabar permintaan uang sebesar Rp10 juta, dengan dalih agar proses pemeriksaan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Desa berjalan “lancar” itu tidak benar.

Baca Juga :  Danrindam Tegaskan, Tidak Ada Celah Bagi Oknum Pengacau Pilkada Aceh

“Kita sudah klarifkasi langsung kelapangan, tidak ada pemerasan seperti yang disampaikan dalam berita itu. Kami juga sudah mencoba menghubungi penulis berita itu, untuk mengklarifikasi berita, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari penulis berita tersebut,” tandasnya.

Zia menghimbau kepada para keuchik gampong di Aceh Besar, untuk tidak memberikan uang kepada auditor lapangan terkait dengan LHP.

“Praktik itu tidak dibenarkan, maka jika ada yang mengetahui silahkan dilaporkan, agar kita bisa tindak lanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut Zia mengingatkan kepada seluruh auditor di bawah lembaganya agar tidak terlibat dalam pemerasan dan tindakan koruptif lainnya. Dia menambahkan bahwa tindakan pemerasan yang melibatkan auditor dapat merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Kecam Pertamina: Jangan Halangi Hak Aceh!

Dalam berbagai kesempatan saat pertemuan atau rapat staf, kata Zia, selaku Inspektur Ia selalu menyampaikan kepada pemeriksa Inspektorat agar dalam setiap penugasan ke lapangan tidak pernah meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari objek pemeriksaan.

“Jika terbukti pernah meminta, maka akan diberikan sanksi dalam penugasan dan kebijakan lainnya ke depan. Sebagai auditor, tugas kita adalah melakukan pengawasan yang objektif dan transparan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pemerasan terhadap pihak yang diaudit,” pungkas Zia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk Akkar Arafat Sebagai Karo Adpim

Daerah

Tingkatkan Disiplin Kerja, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil Tandatangani Pakta Integritas

Daerah

Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Inovasi Daerah

Daerah

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Aceh Timur

Jelang HUT RI ke-79, Polsek Darul Aman Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Daerah

One Day One Ayat Menciptakan Generasi Qurani