Home / Daerah / Peristiwa

Rabu, 16 April 2025 - 22:21 WIB

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

REDAKSI | NOA.co.id

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.

Usai mendapat kabar tersebut, kata Zia, dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada auditor yang disebut-sebut menerima uang dari keuchik itu.

“Saya menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah benar pernah menerima pemberian dimaksud, kemudian yang bersangkutan menjawab bahwa tidak benar menerima uang 10 juta rupiah lebih,” kata Zia, di Kota Jantho, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Belum percaya dengan penyampaian bawahannya, Ia kemudian melakukan cross check lapangan dan melakukan konfirmasi dengan Camat Lhoknga untuk menghadirkan keuchik gampong yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Besar.

“Disaksikan Camat Lhoknga Mukhtar Jacob, S.Sos dan Ichwan Fadli Kasi Pemerintahan, dalam pertemuan tersebut para keuchik menyampaikan kondisi masing-masing secara bergiliran,” katanya.

Kepada pihaknya, kata Zia, keuchik yang dihadirkan menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada auditor Inspektorat Aceh Besar sebagaimana diberitakan.

“Mereka (para keuchik) mengaku tidak pernah memberikan uang kepada auditor sebagaimana diberitakan,” katanya.

Zia secara tegas menyampaikan, bahwa kabar permintaan uang sebesar Rp10 juta, dengan dalih agar proses pemeriksaan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Desa berjalan “lancar” itu tidak benar.

Baca Juga :  Danrindam Tegaskan, Tidak Ada Celah Bagi Oknum Pengacau Pilkada Aceh

“Kita sudah klarifkasi langsung kelapangan, tidak ada pemerasan seperti yang disampaikan dalam berita itu. Kami juga sudah mencoba menghubungi penulis berita itu, untuk mengklarifikasi berita, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari penulis berita tersebut,” tandasnya.

Zia menghimbau kepada para keuchik gampong di Aceh Besar, untuk tidak memberikan uang kepada auditor lapangan terkait dengan LHP.

“Praktik itu tidak dibenarkan, maka jika ada yang mengetahui silahkan dilaporkan, agar kita bisa tindak lanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut Zia mengingatkan kepada seluruh auditor di bawah lembaganya agar tidak terlibat dalam pemerasan dan tindakan koruptif lainnya. Dia menambahkan bahwa tindakan pemerasan yang melibatkan auditor dapat merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Kecam Pertamina: Jangan Halangi Hak Aceh!

Dalam berbagai kesempatan saat pertemuan atau rapat staf, kata Zia, selaku Inspektur Ia selalu menyampaikan kepada pemeriksa Inspektorat agar dalam setiap penugasan ke lapangan tidak pernah meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari objek pemeriksaan.

“Jika terbukti pernah meminta, maka akan diberikan sanksi dalam penugasan dan kebijakan lainnya ke depan. Sebagai auditor, tugas kita adalah melakukan pengawasan yang objektif dan transparan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pemerasan terhadap pihak yang diaudit,” pungkas Zia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI Aceh Ajak Jurnalis Aktivasi Super App BYOND

Daerah

Novi : bermanfaat sekali, Karna kekayaan intelektual sangat dekat dalam kehidupan

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Daerah

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

Peristiwa

Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Daerah

Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan

Daerah

Masyarakat Desa Kuala Makmur Padati Kunjungan Nurhayati di Pantai Teluk Nibung

Daerah

PT SBA Buka Puasa Bareng Wartawan di Aceh, Ini Harapanya!