Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 21 April 2025 - 20:09 WIB

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota Lantai III di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/04/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota Lantai III di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/04/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh pejabat Satpol PP WH di provinsi dan seluruh Kepala Satpol PP WH kabupaten/kota, di Aula Kantor Satpol PP WH Aceh, pada Senin, (21/4/2025).

Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan program kegiatan atau standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam dan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

“Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP di lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas, SOP ini akan kita susun bersama-sama agar bisa diterima masyarakat sehingga Ingub ini bisa berjalan cepat di seluruh Aceh,” kata Jalaluddin.

Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, saat membuka rakor tersebut mengaharapkan rakor tersebut bisa melahirkan rumusan yang disepakati bersama sehingga antara Satpol PP WH provinsi dan kabupaten/kota tidak ada perbedaan dalam menegakkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bahas Investasi di Sektor Kesehatan dengan Investor Malaysia

“Rakor ini sangat penting agar selaras semuanya, jangan di provinsi bicara penerapan Ingub, sementara di kabupaten/kota belum beraksi,” kata Nasir.

Nasir berpesan kepada seluruh Kepala Satpol PP WH yang hadir dalam rakor tersebut agar berperilaku baik saat menghadapi masyarakat untuk menegakkan Ingub tersebut. Penegakan harus dimulai dengan langkah persuasif, sosialisasi dengan baik, lalu awasi dan evaluasi.

Ketua Komisi 7 DPRA Ilmiza Saaduddin Djamal, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP WH Aceh yang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti penerapan Ingub tentang salat jamaah. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Ingub tersebut.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

“Yang dicanangkan pak gubernur mari sama sama kita dukung dan kita pastikan bisa berjalan sesuai harapan,” kata Ilmiza.

Menurut Ilmiza Ingub tersebut merupakan kebijakan yang luar biasa. “Kalau namanya pembangunan fisik, proyek, itu bisa berjalan otomatis, tapi terkait hal ini perlu perhatian serius dari pemangku kebijakan.”

Ilmiza mengatakan, salat jamaah bagi seluruh lapisan masyarakat penting ditegakkan di Aceh. Dengan salat jamaah, ia yakin Aceh akan mulia dan bermartabat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Angkie Yudistia Tekankan Pentingnya Ekonomi Inklusif untuk Indonesia Emas 2045

Aceh Barat Daya

Buka Puasa Bersama HIPMI, Perkuat Sinergitas

Advetorial

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Nasional

PRSI dan FIRA Indonesia Sukses Gelar International Robosport Tournament 2025 di Solo

Pemerintah Aceh

Tetap Layari Rute Sinabang-Calang, Sekda Aceh Batalkan Pengalihan Aceh Hebat 1

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana, Sekda Fokus Tuntaskan R3P

Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM Selalu Hadir di tengah masyarakat Puncak Jaya

Pemerintah Aceh

PKS Aceh Gelar Milad ke-24, Dorong Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi Berbasis Masyarakat